Berantas Narkoba Plh.Danramil 10/ST Bersama Forkopimca Menghadiri Undangan Deklarasi Anti Narkoba 

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|SUNGAI TARAB– Perangi dan berantas narkoba diwilayah binaan. Plh. Danramil 10/ST, Serma Ikhwan Chan Bersama Forkopimca Menghadiri Deklarasi Anti Narkoba di aula Kantor Camat Sungai Tarab Kab. Tanah Datar . Kamis ( 13/03/2025 ).

Turut hadir dalam kegiatan : Kapolsek Sungai, Camat Sungai Tarab, Plh Danramil 10/ST Tarab, Kepala UPT Puskesmas, Kepala KUA, Wali Nagari Sungai Tarab, Ketua MUI Sungai Tarab, Ketua LKAAM Sungai Tarab dan undangan lainnya.

Serma Ikhwan Chan mengatakan sosialisasi ini tentunya mengajak masyarakat kerja sama untuk memberantas narkoba khususnya di kecamatan Sungai Tarab. Dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba bagi keluarga dan lingkungan.

Dalam sosialisasi ini juga diberikan pembahasan tentang jenis narkoba dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Katanya.

Lanjut Serma Ikhwan Chan mengajak orang tua juga harus aktif mengontrol perkembangan dan keberadaan anak sehari hari agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas dan Narkoba.

“Dengan adanya deklarasi narkoba ini, diharapkan juga warga masyarakat dan orang tua dapat berperan lebih aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungannya,”Lanjutnya .

Penutup melalui kesadaran dan kerjasama yang kuat, diharapkan wilayah Kabupaten Tanah Datar umumnya dan Kecamatan Sungai Tarab Khususnya dapat terbebas dari ancaman narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tanah Datar . Tutupnya ( Pendim 0307 )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *