BERITA  

Dugaan Korupsi di Pekon Heni Arong, LMPP MC Lambar Memunculkan Bukti-Bukti Baru

Lampung Barat | masih dalam seputar Dugaan akorupsi pekon Heni Arong kecamatan Lumbok Seminung kabupaten Lampung Barat provinsi Lampung Jum’at 31 Januari 2025.

Mengejutkan LMPP Lambar ungkap fakta baru terkait dugaan Korupsi di Pekon Heni Arong dimana sebelumnya pada Kamis 29 Januari 2025 Dedi ketua LMPP Marcab Lampung barat itu telah menjelaskan rangkayan persoalan yang ada di pekon Heni Arong yang beraroma Korupsi.

Di antaranya seperti Ukuran material batu dimana Ukuran material batu yang telah di gunakan tersebut terdapat dua ukuran dari ukuran batu belah khusus untuk pondasi hingga ukuran 2-3 yang diduga tidak sesuai spesifikasinya.

bahkan selain dari pada itu. aroma adanya keterlibatan Pendamping Desa Heni Arong pun telah di jelas di pemberitaan media ini sebelumnya.

Menurut Dedi selaku ketua lmpp rangkaian persoalan yang telah di Jelaskan tersebut sebetulnya sudah cukup kuat bagi APH dan APIP, Untuk Memeriksa, Mengaudit dan Memanggil Rahmadi Kades Desa Heni Arong beserta Pendamping Desa,Desa Heni Arong tersebut dikarenakan mengingat beberapa bukti pendukung seperti fhoto dll telah ditayangkan di media.

Terlepas dari persoalan yang telah terbit tersebut Dedi ketua LMPP Lambar menjelaskan jika tim dari pihaknya telah menemukan bukti pendukung baru tentang dugaan Korupsi di desa Heni Arong, ada pun bukti pendukung yang dimaksudkan seperti fhoto kerusakan pada jalan rabat beton yang baru beberapa minggu ini selesai dikerjakan.

Sangat disayangkan Kini bangunan jalan rabat beton sepanjang 458 M X L, 1 M X 0,15 cM. telah mengalami kerusakan seperti halnya sudah banyak yang Patah
dan akibatnya.badan jalan itu Sekarang terlihat seperti Koreng yang banyak Perban ( Bekas Tambalan) dan atas kerusakan ini tentu sangat disayangkan karena mengingat pembangunan jalan rabat beton itu baru hitungan Minggu selesai dikerjakan.

Tidak hanya itu Dedi ketua LMPP Marcab Lambar juga mengatakan jika pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti yang lain dan jika sudah dia anggap cukup baru lah pihak dari lmpp akan segera melaporkan Persoalan ini kepada Pihak APH dan APIP kabupaten Lampung Barat.

Tentunya laporan pengaduan yang kita layangkan nantinya kita meminta kepada pihak APH dan APIP untuk menindak lanjuti persoalan ini Sesuai dengan Undang-Undamg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Irul/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *