Raperda Tata Ruang Akan Dijadwalkan

  • Bagikan
Exif_JPEG_420

Buntok.  Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan Ideham mengatakan, dua buah raperda yang diajukan oleh Pj. Bupati Barito Selatan yakni raperda tentang penyelenggaraan kearsipan dan raperda tentang masyarakat hukum adat, maka selanjutnya dalam waktu dekat DPRD akan memproses sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di DPRD Barito Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Ideham kepada sejumlah wartawan usai sidang paripurna  DPRD Barsel Senin, 20 Januari 2025, dengan agenda pidato pengantar Pj. Bupati terkait dengan dua buah raperda tersebut.

Kemudian terkait dengan raperda tata ruang lanjut Ideham, kami akan berkoordinasi dengan Ketua sekaligus koordinasi dengan kawan-kawan di badan musyawarah terkait penjadwalan kapan bisa kami memproses pembahasannya di DPRD Barito Selatan terkait dengan raperda tata ruang tersebut seperti yang disampaikan oleh Bapak Pj Bupati Barsel.

“Mungkin waktunya sudah mepet terkait dengan raperda  tata ruang tersebut. Insya Allah kami akan koordinasikan sebagaimana yang disampaikan beliau, karena kami adalah mitra pemerintah daerah, dan yang namanya mitra itu harus tetap menjaga hubungan baik”, ujar Ketua Partai Amanat Nasional Barsel ini.

Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan mengatakan, kalau kendala tidak ada. Tetapi lebih kepada kehati-hatian. Jangan sampai raperda itu nantinya melangkahi aturan yang lebih tinggi. Jadi bukan kendala tapi lebih kehati-hatian supaya kita teliti. Karena raperda tata ruang itu sangat strategis. (Sap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *