FAKTAHUKUM86.COM|BATIPUH-Melalui Komsos,Babinsa Koramil 08/Batipuh Jalin Silaturahmi dengan Mahasiswa KKN Dari Universitas Negeri Padang Di Nagari Nagari Sabu Kec. Batipuh Kab. Tanah Datar . Senin ( 20/01/2025 )
Kegiatan KKN yang dilaksanakan mahasiswa tersebut merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh kampus tempat mereka kuliah sebagai penambahan nilai yang harus mereka lakukan.
Dalam komsosnya Babinsa mengatakan KKN yang mereka laksanakan ini rencananya akan dilaksanakan selama 2 bulan. Untuk itu dalam menambah pengetahuan dibidang tata desa mereka juga ikut beraktifitas bersama aparat desa untuk menambah pengetahuan dan keterampilannya.
“Semoga dengan adanya KKN yang mereka laksanakan besok kembali pulang ke tempat kuliah bertambah 1 ilmunya kedepan agar dapat mengerti dan paham akan tugas yang akan diemban nantinya,” kata Babinsa.
Lebih lanjut Babinsa mengatakan, dalam Komsos ini kita juga memberikan motivasi agar para Mahasiswa yang sedang melaksanakan KKN agar selalu berprilaku baik dan menjadi tauladan bagi warga disini.
“Kita berharap kepada Mahasiswa KKN agar dapat mengoptimalkan dalam menginplementasi ilmu yang dimiliki dalam kegiatan KKN Sehingga, kegiatan KKN yang dilakukan ini nantinya dapat memberi manfaat bagi warga masyarakat luas serta secara tidak langsung juga dapat menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi mahasiswa itu sendiri,” tutup Babinsa. ( Pendim 0307/TD )