FAKTAHUKUM86.COM|KODIM 0307 TANAH DATAR-Laksanakan pendampingan untuk membantu masyarakat membersihkan lahan jagung , Babinsa Koramil 07/RBT, Serka Abd Rasul bersama masyarakat bersihkan lahan jagung berusia 1 bulan sebanyak 5.000 batang berserta 2 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik Bapak H Muhyar seluas 30 x 40 M di Jorong Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Jumat ( 20/12/2024 )
Pada saat kegiatan Serka Abdul Rasul mengatakan kepada awak media faktahukum86.com , pendampingan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar lebih bersemangat untuk bercocok tanam, guna menghasilkan tanaman jagung yang subur dengan membuahkan hasil yang besar dan banyak. Cara melakukan perawatan hampir sama dengan melakukan perawatan pada tanaman lainnya yaitu dengan membersihkan tanaman jagung dari rumput pengganggu, pemberian pupuk organik dan penyiraman secara rutin pada pagi dan siang hari.
“Apabila tanaman terserang hama, maka cabutlah tanaman yang telah terserang dan buang jauh dari tanaman tomat yang lain. Pemberian pestisida bisa dilakukan jika serangan hama sudah parah dan pilih pestisida yang Organik”, ujar Babinsa.
Pemilik lahan H.Muhyar diwaktu yang sama mengucapkan terima kasih atas keterlibatan langsung Babinsa dalam membantu merawat tanaman tomat mulai dari pembibitan, penyiapan lahan sampai dengan panen nanti.
“Bahkan bapak Babinsa bukan hanya terjun langsung membantu petani di perkebunan, ia juga membantu di areal persawahan seperti padi, jagung dan kedelai (PAJALE) yang merupakan program swasembada ketahanan pangan Nasional,” ujar H.Muhyar .( Pendim 0307 Tanah Datar )