FAKTAHUKUM86.COM|KODIM 0307 TANAH DATAR – Cek kesuburan tanaman , Babinsa Koramil 10/ST, Sertu Fahmi Nurdin laksanakan pembersihan lahan singkong sebanyak 200 batang beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempuyai pekerjaan tetap di lahan milik Sertu Fahmi Nurdin seluas 10 X 20 M di Jorong Bukit Gombak ,Nagari Baringin , Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Sabtu ( 07/12/2024 ).
Sertu Fahmi Nurdin menjelaskan selain untuk mewujudkan ketahanan pangan,usaha sampingan menanam singkong dan hasilnya dapat untuk menopang serta menambah pendapatan keluarga .
Ajakan tersebut disampaikan oleh Sertu Fahmi Nurdin saat melaksanakan pembersihan lahan singkong dikebun miliknya kepada salah seorang warga binaan.
Bukan hanya sekedar himbauan saja yang disampaikan Sertu Fahmi Nurdin, namun Babinsa merealisasikannya dengan menanam ubi kayu/singkong dikebun sendiri dengan luas 10 x 20 m dibelakang rumah . Dengan harapan menjadi Motivasi dan Contoh untuk masyarakat disekitarnya. Himbaunya
Sertu Fahmi Nurdin mengatakan dirinya memanfaatkan waktu luang untuk berkebun untuk menanam ubi batang /singkong dibelakang rumah nya walaupun lahanya tidak luas .
Ubi batang/Singkong merupakan tanaman dengan nama lain ketela pohon , sangat mudah dibudidayakan dan dapat dijadikan bahan pangan non beras.
Penutup Sertu Fahmi Nurdin berpesan “ Jangan Sia-Siakan Lahan Tidur,Mari Kita Olah Untuk Ditanami Ubi Kayu/Singkong dan Tanaman Palawija Lainnya ” Pesannya ( Pendim 0307/TD )