Buntok. faktahukum86.com – Dalam pidato pengantar Pj. Bupati Barito Selatan terhadap rancangan APBD Kabupaten Barito Selatan tahun 2025 maka belanja daerah Kabupaten Barito Selatan direncanakan sebesar Rp. 1,66 triliun lebih.
Kamis, 25 November 2024,
DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar Rapat Paripurna yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama, persetujuan bersama antara Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kemudian penyampaian pidato pengantar Pj. Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Terlebih dahulu juru bicara Anggota Badan Anggaran DPRD Barito Selatan Hermanes, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai kesepakatan terkait KUA dan PPAS 2025.
Rapat ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pj. Bupati Deddy Winarwan dan pimpinan DPRD terkait KUA dan PPAS 2025. Kemudian penyerahan dokumen rancangan Perda APBD 2025 oleh Pj. Bupati kepada Ketua DPRD Barsel.
Dalam pidato pengantarnya Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan mengatakan berdasarkan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025 yang telah disepakati antara Pj. Bupati Barito Selatan dan Pimpinan DPRD Barito Selatan, pendapatan daerah sebesar Rp. 1.484.465.736.000 atau mengalami penurunan sebesar Rp. 2.787.858.771 dari APBD 2024. Sementara pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp. 96.893.133.020 atau mengalami kenaikan sebesar 6,80% dari tahun 2024.
Sedangkan belanja daerah pada tahun 2025 sebesar Rp. 1.666.465.736.000 atau naik sebesar 0,17% dari APBD tahun 2024. Diantaranya belanja pegawai pada rancangan APBD tahun 2025 sebesar Rp. 504.766.938.854. Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 393.388.825.473. (Sap)