FAKTAHUKUM86.COM|LINTAU BUO-Babinsa Koramil 04/Lintau Buo bersama Forkopimca melaksanakan Gotong royong bersama membersihkan Surau/Musholah Kecamatan Lintau Buo Kab. Tanah Datar. Sabtu ( 19/10/2024 )
Kegiatan dihadiri oleh : Forkopimca Lintau Buo,Koramil Berserta Anggota,Polsek Lintau Buo Anggota dan KUA Lintau Buo beserta anggota.
Plh. Danramil 04, Lettu Arm Arnas mengatakan kegiatan ini dalam rangka pembersihan sekitar musholla Kecamatan Lintau Buo yang berada di Kompleks perkantoran Lintau Buo .
Kegiatan yang kami lakukan merupakan pengaplikasian tugas dan peran Babinsa dalam melakukan pendekatan persuasif dan humanis untuk menjaga kebersamaan sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat, yaitu dengan melakukan upaya nyata, membaur dengan Forkopinca, bahu membahu bekerja bersama dengan masyarakat di wilayah binaan,” Katanya.
Lanjut Lettu Arm Arnas pembersihan mulai dari halaman, tempat wudhu, toilet hingga bagian dalam musholla. Mereka dengan cekatan membersihkan sampah yang berserakan.
Kegiatan pembersihan ini juga merupakan bentuk kepedulian TNI AD melalui Kodim 0307/TD khususnya Koramil 04/LB terhadap pelestarian fasilitas umum, terutama tempat ibadah yang memiliki nilai historis dan religius tinggi bagi kecamatan Lintau Buo. Proses pembersihan akan dilanjutkan hingga seluruh lokasi musholla Kecamatan Lintau Buo selesai dibersihkan sesuai instruksi dan arahan pimpinan. ( Pendim 0307/TD )