FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR- Jadikan usaha sampingan untuk cari tambahan penghasilan , Bintara Pembina Desa Koramil 11/TE, Serda Hermawan laksanakan pemeliharaan ikan nila sebanyak 300 ekor beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam milik Serda Hermawan seluas 3 X 4 m di Jorong Purwajaya, Nagari Sarilamak . Selasa ( 08/10/2024 ).
Serda Hermawan dalam kegiatan mengatakan pada saat ini sedang dalam masa pemeliharaan ikan nila yang sebentar lagi akan memasuki masa panen untuk itu Serda Hermawan rutin membersihkan kolam . Dan hasil dari panen ikan nila tersebut nantinya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari -hari selanjutnya sisah akan dijual untuk masyarakat binaan .
Dengan usaha ternak ikan nila ini Serda Hermawan selain untuk meningkatkan ekonomi keluarga juga membantu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat binaan, sekaligus memotivasi peternak ikan yang ada disekitarnya. Jelas Serda Hermawan.
Komandan Kodim 0307/TD Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han
ditempat terpisah mengatakan “Dalam melaksanakan budidaya ikan nila, harus dilakukan dengan kedisplinan. Terkadang dalam proses budidaya terjadi sesuatu hal di luar dugaan yang mengharuskan kami untuk berpikir kreatif menanggulangi hal tidak terduga tersebut,”ujarnya.
Agar sukses membudidayakan menurutnya, harus menguasai dengan baik teknik operasional dan mengerti solusi yang terbaik saat hal-hal yang tidak diinginkan katanya.
Lanjut Dandim menjelaskan “Kunci sukses lainnya adalah dengan terus memperbaiki kualitas ternak sehingga hasil yang didapatkan semakin lebih baik. Kualitas tersebut dapat diperbaiki dengan menambahkan berbagai inovasi yang sudah terbukti berhasil dilakukan oleh orang lain dan mengikuti perkembangan zaman,”terangnya.
Dia pun berharap agar usaha seperti itu dapat menjadi contoh untuk masyarakat lainnya, khususnya warga yang belum memiliki perkerjaan dalam meningkatkan perekonomian pendapatan keluarga melalui usaha mandiri.Tutur Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han
( Pendim 0307 Tanah Datar ).