11 Kepala Puskesmas Teken Komitmen BLUD

  • Bagikan

Buntok. faktahukum86.com. Pemkab melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan menggelar Pertemuan Penggalangan Komitmen dan Persiapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesman di Kabupaten Barito Selatan.

Kegiatan yang diikuti seluruh puskesmas se Barsel dan Labkesda tersebut dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito selatan Dr. H. Deddy Winarwan, SSTP, MSi, CGCAE, CRGP melalui Asisten II Setda Barsel Rahmat Nuryadin, SH, MH, Selasa 8 Okteber 2024 di Aula Setda Barsel.

Pertemuan itu menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kalteng dr. Fery Iriawan MPD dan Kepala BKPSDM Barsel Markani, SKM MKM.

Dipengujung acara dilakukan penandatanganan oleh 11 Kepala Puskesmas yang ada di Barito Selatan terkait dengan komitmen bersama dalam rangka penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada UPT Puskesmas se Barito Selatan.

Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Barito Selatan Rahmat Nuryadin mengatakan, perkembangan dan terobosan dalam kurun waktu yang singkat ini telah banyak kemajuan yang dicapai khususnya di Kabupaten Barito Selatan, akan tetapi kemajuan-kemajuan itu tampaknya masih harus diperbaiki agar harapan yang ingin dicapai akan lebih baik lagi. Keluhan dan permasalahan dalam pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan sangat beragam seperti kesan masyarakat tentang layanan pemerintah pelayanan tidak bermutu, lamban, bertele-tele, pegawainya galak, Ketus, cuek, dokternya tidak komunikatif, tidak ramah, tidak tepat waktu susah dicari dan kumuh tidak nyaman tidak aman dan seterusnya.

Sebagian penyebabnya adalah regulasi yang tidak fleksibel karena tuntutan peraturan yang berlaku dan menyebabkan kebutuhan secara teknis untuk pelayanan menjadi permasalahan dan hambatan tersendiri bagi pemberi pelayanan dalam meningkatkan tuntutan mutu layanan kepada masyarakat. Menyimak kenyataan tersebut di atas kiranya diperlukan upaya dan terobosan yang dapat menjadi daya ungkit bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Komitmen menuju Barito Selatan yang lebih baik dan sejahtera dengan komitmen di atas salah satu yang harus dibenahi adalah akar dari permasalahan pelayanan tersebut diantaranya adalah perlu adanya pengecualian dan ketentuan yang berlaku umum agar pelayanan kondusif meningkatkan mutu layanan publik. Salah satu solusi dan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan dalam menyesuaikan permasalahan pelayanan selama ini adalah dengan menjadikan seluruh UPT Puskesmas dan menjadi Badan Layanan Umum. Adalah langkah yang sangat positif karena akan memberikan fleksibilitas dalam mengelola keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat serta sebagai pengecualian dari berbagai pengelolaan keuangan negara pada umumnya”, ujar Pj. Bupati.

Ditambahkannya, perlu saya sampaikan yang berkaitan dengan Badan Layanan Umum Daerah, mengapa harus dilaksanakan di unit pelayanan kesehatan karena ada beberapa keunggulan dibandingkan dengan tidak BLUD yaitu 1. fleksibilitas dengan mengutamakan produktivitas Efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan. 2. Akuntabilitas dalam program kegiatan dan keuangan. 3. Transparan dalam tugas dan wewenang dan informasi pada publik. 4. Bisnis yang sehat sesuai kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu dan berkesinambungan. 5. Pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan negara pada umumnya.

“Pada satuan organisasi perangkat daerah khususnya Dinas Kesehatan yang di mana UPT puskesmasnya tersebar di wilayah kerja Kabupaten Barito Selatan agar senantiasa meningkatkan dan memusatkan pemikiran sebagaimana yang dituangkan dalam aturan dan perundang-undangan tersebut dilaksanakan agar fleksibilitas transparan akuntabilitas dan bisnis yang sehat dapat terwujud sehingga pelayanan publik terhadap masyarakat memuaskan”, tutupnya.

Plt. Kadis Kesehatan Endang Sugiarti Widayani, Skep Ners MM mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk terbinanya komunikasi dan pemahaman serta menjadikan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk menjadikan fasilitas pelayanan kesehatan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2024. (Saprudin)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *