Babinsa Koramil 09/SLP Menghadiri Kegiatan Pembagian Dana BLT Periode Juli – September 2024 Di Nagari Barulak

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|TANJUNG EMAS -Babinsa Koramil 09/Salimpaung, Sertu Misdi Menghadiri Kegiatan Pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa bulan Juli s/d September 2024 berjumlah 35 org sebesar Rp 900.000 di

Balai Adat Nagari Barulak kecamatan Tanjung Baru . Senin ( 09/09/2024 ).

Dihadiri: Walinagari Barulak ,Babinsa, Ketua BPRN Barulak,Ketua KAN Barulak, PD/PDTI /Pendamping lokal Desa,Ketua LPM Barulak,Kepala Jorong Barulak,Kader KPM Nagari ,Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Bantuan Langsung Tunai (BLT), Tokoh Masyarakat.

Sertu Misdi mengatakan pendampingan ini merupakan sebagai penghubung antara Pemerintah Nagari dan masyarakat penerima BLT DD . Dengan menyampaikan dan memberikan penjelasan tentang program ini, membantu masyarakat dalam pengisian formulir, dan menjawab pertanyaan – pertanyaan yang ada . Selain itu Babinsa juga mengawasi pendistribusian BLT DD, guna memastikan dana tersebut benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan dan ada penyalahgunaan. Katanya.

Lanjut Dandim 0307 Tanah Datar Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han melalui Babinsa Koramil 09/SLP Sertu Misdi berharap agar masyarakat penerima BLT DD dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membantu memperbaiki masalah perekonomian. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat, dan peran Babinsa sangat penting dalam mengawasi agar penyaluran berjalan dengan tepat sasaran dan lancar.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat, dan semoga ke depannya perekonomian masyarakat menjadi lebih baik,”Tutupnya. ( Pendim 0307/TD )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *