Dengan Buka Usaha Toko Kelontong Babinsa Koramil 01/PP Cari Tambahan Penghasilan Untuk Keluarga

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|PADANG PANJANG – Babinsa Koramil 01/PP, Sertu Anang Margiyono melaksanakan usaha toko kelontong beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di toko milik Serda Anang Margiyono seluas 4 X 6 M di RT. 10 Kel. Balai-Balai Kec.Padang Panjang Barat . Jum’at ( 05/09/2024 )

Komandan Kodim 0307/TD Letkol Inf Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan Serda Anang Margiyono adalah sosok Babinsa yang hidup mandiri dan sederhana. Babinsa yang selalu aktif dan selalu memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang bermanfaat. Seperti membuka toko kelontong dengan memanfaatkan halaman depan rumah . Katanya .

Serda Anang Margiyono juga telah membantu masyarakat binaan yang tidak memiliki pekerjaan tetap, dengan mempekerjakan nya di toko kelontong dan mendapatkan penghasilan tetap sesuai dengan kesepakatan bersama.

Semoga dengan adanya Serda Anang Margiyono membuka toko kelontong, dapat memotivasi masyarakat binaan untuk memanfaatkan waktu luang dan lahan yang kosong , untuk di jadikan usaha guna mendapatkan penghasilan. Tutup Dandim ( Pendim 0307/TD ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *