Babinsa Koramil 03/PRG Ajak Masyarakat Bersihkan Kolam Ikan

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|PARIANGAN -Babinsa Koramil 03/PRG, Serka Indra Fuad melaksanakan pemeliharaan dan pembersihan kolam ikan nila sebanyak 1.000 ekor beserta 2 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam milik Serka Indra Fuad seluas 10 X 25 M di Jorong Simabur Nagari Simabur Kec. Pariangan. Jum’at ( 05/09/2024 ).

Pemeliharaan dan pembersihan kolam ikan emang perlu dilakukan untuk menjalankan kenyamanan dan perkembangan ikan yang dipelihara. Apabila disekitar kolam banyak ditumbuhi rumput liar maka akan banyak predator atau hewan buas yang akan menggunakan keselamatan dari habitat ikan nila ,seperti ular,musang , biawak dan tikus .

Untuk mengantisipasi ganguan tersebut yang dapat mengakibatkan hasil panen berkurang , Serka Indra Fuad mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembersihan kolam . Dengan memotong rumput liar yang tumbuh di sekeliling kolam miliknya.

Penutup Serka Indra Fuad berharap semoga dengan kegiatan ini kedepannya hasil dari panen ikan nila sesuai dengan harapan, dan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat. Tutupnya ( Pendim 0307/TD ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *