FAKTAHUKUM86.COM|PADANG PANJANG – Bukti dari program TNI aktif dan produktif Babinsa Koramil 01/PP Sertu Adin bersama 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap pelihara 50 ekor ayam kampung di kandang milik Sertu Adin seluas 3 x 4 m di RT 01, Kelurahan Tanah Pak Lambik, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang. Kamis ( 05/09/2024 ).
Sertu Adin mengatakan usaha ternak ayam kampung ini selain menambah penghasilan keluarga dirinya juga telah membantu masyarakat binaan yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
“ Usaha ternak ayam kampung ini bisa membuka lapangan pekerjaan dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat binaan ”Kata Sertu Adin .
Dikesempatan yang sama Komandan Kodim 0307/TD Letkol Inf Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengapresiasi Sertu Adin telah menjalankan program TNI aktif dan produktif , walupun dengan hanya beternak ayam kampung Sertu Adin telah memberikan contoh, motivasi dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat binaan. Tutup Dandim ( Pendim 0307/TD )