Buntok. faktahukum86.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Barsel menggelar kegiatan sosialisasi aplikasi
Cash Management System (CMS), PT Bank Pembangunan Kalimantan Tengah dan Pembahasan Mekanisme Proses Gaji ASN Kabupaten Barito Selatan, Kamis 5 September 2024 di Aula Kantor Bupati Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh bendahara OPD se Kabupaten Barito Selatan.
Kepala BPKAD Kabupaten Barito Selatan H. Akhmad Akmal Husein, MA melalui Kabid Perbendaharaannya Akhmad Yani, SAP, MM mengatakan BPKAD Barito Selatan atas nama Pemda mengucapkan terima kasih kepada Bank Kalteng Cabang Buntok terkait Cash Management System, yang merupakan aplikasi yang digunakan untuk mengelola keuangan terkait pembayaran yang mengedepankan pembayaran non tunai.
“Kami sangat mendukung program yang sudah dilaksanakan oleh PT Bank Kalteng mudah-mudahan kedepannya kegiatan ini berjalan dengan lancar”, tutup Akhmad Yani.
Sementara Pimpinan Bank Kalteng Cabang Buntok
Indira Nina Mihing melalui Pinsie Pelayanan Husnul Asyhari mengatakan, kegiatan hari ini tujuannya adalah untuk saling membangun sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan PT Bank Kalteng Cabang Buntok terkait proses transaksi keuangan yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan terkait keuangan tanpa tunai, keuangan yang menggunakan sistem digital.
“Kami dari Bank Kalteng sudah membantu membuatkan suatu aplikasi namanya CMS yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten Barito Selatan untuk melakukan transaksi secara cashplas”, tutupnya. (Sap)