FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Danramil 11/Tanjung Emas Kodim 0307/TD, Lettu Inf Mardison menghadiri Rapat Pleno Terbuka
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)
Pemilihan Gubenur dan Wagub serta Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Emas Kab Tanah Datar. Rabu ( 07/08/2024 ).
Hadir dalam kegiatan Komisioner KPU Tanah Datar, Camat Tanjung Emas yang diwakili, Danramil 11/TE, Kapolsek Tanjung Emas, Ketua PPK Kec Tanjung Emas, Ketua Panwascam Kec. Tanjung Emas, Ketua PPS Kecamatan dan PPS Nagari Se-kecamatan Tanjung Emas .
Lettu Inf Mardison mengatakan keterlibatan Danramil dalam proses ini menjadi contoh nyata dari peran TNI dalam mendukung kegiatan demokrasi dan TNI akan menjaga netralitas dan bersama Kepolisian akan mengawal hingga selesai tahapan pemilu dengan aman,tertib dan damai
Danramil berharap bahwa melalui rapat Pleno ini, data pemilih dapat terverifikasi dengan baik, potensi kesalahan dapat diminimalkan, dan seluruh proses pemilihan dapat berjalan lancar dan adil. Tegasnya.
Penutup Lettu Inf Mardison berpesan mari kita laksanakan tugas ini dengan integritas tinggi, karena sukses atau tidaknya penyelenggaraan Pemilukada serentak ini adalah tanggung jawab kita bersama. Dan warga masyarakat Kecamatan Tanjung Emas diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, ” Tutupnya. ( Pendim 0307/TD ).