FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa Koramil 08/Batipuh Kodim 0307/TD, Serda Ismail menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS Nagari Batu Taba, Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat diAula kantor wali Nagari Batu Taba kec Batipuh Selatan. Jum’at ( 02/08/2024 ).
Turut Hadir Wali Nagari Batu Taba, Kapolsek Batipuh Selatan, Babinsa Koramil 08/Batipuh, Bhabinkantibmas Nagari Batu Taba, Ketua PPK (diwakili), Ketua KPPS Batu Taba, Ketua PKD Kec. Batipuh Selatan, Anggota PPS Nagari Batu Taba, Perangkat Nagari Batu Taba dan Tamu Undangan Lainnya.
Serda Ismail mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati nantinya tahun 2024 yang harus dilakukan.
Pada kesempatan tersebut juga, Babinsa menyampaikan bahwa kepada semua pihak yang terlibat khususnya kepada PPS bersama anggota agar dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) supaya benar-benar mendata masyarakat di Nagari Batu Taba kec Batipuh Selatan agar tidak menimbulkan masalah kedepan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati nantinya tahun 2024 .
Penutup pada kesempatan tersebut,
Serda Ismailmengatakan “Pada setiap tahapan Pilkada nantinya diharapkan data yang valid sehingga tidak terjadi permasalahan baru, dan semoga dalam pelaksanaan kampanye terbuka dapat terlaksana dengan lancar dan aman. Rapat pleno ini adalah suatu kesepakatan bersama, Kami dari TNI bersama Forkopimcam akan mengawal hingga selesai tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dengan aman dan damai. TNI bersikap Netral, tentunya TNI terlibat dalam pengamanan saja,”Tutupnya . ( Pendim 0307 Tanah Datar )