FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Plh. Danramil 09/Salimpaung Kodim 0307/TD, Lettu Ckm Arisko bersama Forkopimca menghadiri undangan dalam rangka meningkatkan sinergitas unsur-unsur pemerintah dan percepatan pembangunan di Kecamatan Salimpaung bertempat di Aula Talago Pakis Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung . Rabu ( 24/07/2024 ).
Adapun yang hadir : Camat Salimpaung, Danramil 09/SLP, Kapolsek Salimpaung, Kepala UPT Puskesmas Kec. Salimpaung, Wali Nagari se-Kec. Salimpaung, Kepala UPT Kepala Penyuluh KB Kec. Salimpaung, Pengawas Sekolah SMP-SD se-Kec. Salimpaung, Korlap Penyuluh Pertanian Kec. Salimpaung, PD Dan PLD Kecamatan Salimpaung, Ketua Dan Pengurus K3S Kecamatan Salimpaung .
Lettu Ckm Arisko mengatakan peran TNI melalui satuan Komando Kewilayahan (Koramil) adalah salah satu pendukung program percepatan pembangunan di Kecamatan sesuai tugas pokok membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat Kecamatan. Membantu pemda dalam bidang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,”Katanya.
Lanjut Lettu Ckm Arisko menyebut, bahwa pihaknya akan selalu siap membantu dan mendukung setiap pembangunan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Desa. Sebagai Babinsa, kami akan selalu siap membantu dan mendukung setiap program pembangunan yang telah direncanakan, dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan yang lebih baik lagi.
Melalui musyawarah ini harapannya akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan, serta kegunaan pembangunan demi untuk kemajuan desa.Dengan adanya kegiatan Musyawarah ini, diharapkan usulan maupun saran dari masyarakat terkait pembangunan yang harus diprioritaskan. ( Pendim 0307/TD ).