FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa Koramil 11/TE, Sertu PA Purba bersama Bhabinkamtibmas dampingi Kepala Pertanian Provinsi Sumbar tinjau Proyek Irigasi Sawah Liek dan Proyek Jalan Tani Pancuran Tinggi dan Irigasi Ambacang Tinggi . Sabtu ( 29/06/2024 )
Acara dihadiri oleh, Kepala pertanian Prov Sumbar, Kepala PUPR Prov Sumbar, Kepala pertanian Kab. Tanah Datar, Kepala PUPR Kab. Tanah Datar, Camat Tanjung Emas diwakili Sekcam Tanjung Emas, Babinsa Nagari Pagarung, Babinkamtibmas Nagari Pagarung, PLD Kec. Tanjung Emas, Ketua BPRN Nagari Pagarung, Seluruh Wali Jorong Nagari Pagarung.
Sertu PA Purba mengatakan saluran irigasi merupakan harta karun masyarakat yang harus dijaga kelestariannya. Tanpa ada saluran irigasi atau sungai, lahan pertanian tidak akan pernah mendapatkan debit air yang cukup melalui irigasi untuk mengolah lahan.
Keberhasilan petani dalam merawat dan membudidayakan tanaman padi sangat erat hubungannya dengan irigasi dan debit air dari sungai. Dengan memanfaatkan air sungai maka pengairan sawah bisa menjadi mudah walaupun memang tidak bisa sepenuhnya di kontrol oleh petani karena masih tergantung dari alam.
Fungsi irigasi adalah untuk memasok kebutuhan air pada tanaman serta melunakkan lapisan tanah yang keras pada saat pengolahan tanah. Maka dirasa sangat perlu dilakukan perbaikan saluran irigasi guna mengairi sawah. Kata Babinsa .
Lanjut semoga dengan adanya kunjungan dari Dinas Pertanian Provinsi Sumbar ini, dapat memberikan motivasi kepada para petani tentang kendala-kendala yang ada di lapangan. Semoga kedepannya pada petani lebih sejahtera dan mendapatkan hasil pertanian yang lebih baik dan berlimpah. Tutup Babinsa ( Pendim 0307/TD )