Pj. Bupati Kukuhkan Kades dan BPD se Barito Selatan

  • Bagikan
Exif_JPEG_420

Buntok. faktahukum86.com – Pj. Bupati Barito Selatan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Barito Selatan. Ada sebanyak 79 kepala desa dan 86 Ketua dan anggota BPD se Barito Selatan yang dikukuhkan.

Pengukuhan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Jumat 21 Juni 2024 sore.

Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan usai kegiatan kepada sejumlah wartawan mengatakan, tentu saja dengan disahkannya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang sesuai amanat Menteri Dalam Negeri bahwa selambat-lambatnya 30 Juni 2024 seluruh kepala desa dan BPD dikukuhkan perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

“Tadi sudah kita kukuhkan kepala desa dan BPD dengan perpanjangan selama 2 tahun sebanyak 79 kepala desa dan 86 BPD BPD. Ada 7 kepala desa yang tidak dikukuhkan karena dijabat oleh penjabat kepala desa.

Tugas mereka jelas mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, melaksanakan pembangunan desa dan melayani masyarakat. Disisi lain juga kita minta seluruh kepala desa untuk membantu tugas-tugas Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, untuk menjaga ketertiban keamanan dan kondusifitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah di wilayahnya masing-masing”, ujar H. Deddy.

Dikatakan Pj. Bupati, diberharapkan seliruh desa bisa semakin maju melalui program dan kegiatan yang disusun Kepala Desa dibantu oleh perangkat bersama dengan BPD, dituangkan dalam bentuk peraturan desa, yang dibiayai dengan APBD desa. Tentu saja kami juga membutuhkan dukungan dari anggota dan pimpinan DPRD dan Forkopimda Kabupaten Barito Selatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan desa.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham mengatakan pertama-tama kami dan DPRD mengucapkan apresiasi yang luar biasa kepada pemerintah daerah khususnya apa Pj. Bupati yang mana barusan saja tadi kita menyaksikan pelaksanaan pengukuhan kepala desa dan anggota BPD se Barito Selatan

“Harapan kita mudah-mudahan dengan adanya masa perpanjangan ini yang sebelumnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang masih kurang bisa ditingkatkan, ang masih belum sempurna agar disempurnakan. Supaya bagaimana nanti untuk membangun desanya masing-masing menjadi lebih baik”, (Sap).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *