FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa 05/X Koto Serda Ulil Amri menghadiri acara Penyaluran BLT(Bantuan Langsung Tunai) yang bersumber dari Dana Desa untuk bulan April – Juni 2024 kepada Masyarakat Nagari Paninjauan,Warga yang menerima bantuan BLT sebanyak 43 KK untuk 3 bulan sebesar Rp 300/bulan, Bantuan bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Jaho, Kecamatan X Koto. Senin ( 10/06/2024 )
Kegiatan dihadiri oleh : Wali Nagari Jaho.
Babinsa X koto, Bhabinkamtibmas X Koto,Ketua KAN Nagari Jaho, Kepala jorong dan Perangkat Nagari dan Warga penerima bantuan.
Serda Ulil Amri mengatakan warga yang menerima BLT dengan jumlah 43 KK,dengan rincian menerima dari bulan April sampai Juni sebesar Rp. 300.000/Bulan . Bantuan BLT di distribusikan oleh Wali Nagari Jaho bertempat di Kantor Aula Wali Nagari Jaho., Kecamatan X Koto . Kata Babinsa .
Kehadiran dirinya Serda Ulil Amri selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk melakukan pengamanan sekaligus memantau langsung penyaluran BLT agar masyarakat merasa aman, nyaman, tertib dan lancar.
Penutup Serda Ulil Amri berpesan Kepada seluruh masyarakat yang telah menerima bantuan tersebut agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak dan seperlunya, dan agar ini menjadi penyemangat bagi warga serta menjadi berkat yang perlu dan harus di syukuri karna ini merupakan pemberian dari Tuhan melalui pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat serta rakyatnya,” Tutupnya . ( Pendim 0307/TD )