Dihari Ke 22 Pasca Bencana Personil 07/RBT Bersama Polri Dan Basarnas Laksanakan Penyisiran Korban Bencana

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Dihari ke 22 Pasca bencana banjir bandang dan galodo di kabupaten Tanah Datar. Personil Koramil 07/RBT Kodim 0307/TD bersama TNI-AL, Polri dan Basarnas melaksanakan penyisiran korban dan pembersihan material lumpur akibat bencana alam Banjir Bandang/Galodo yang bertempat di Jaho Jorong Pabalutan Nagari Rambatan Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar. Minggu ( 02/06/2024 ).

Komandan Kodim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi S.I.P., M.Han mengatakan semenjak hari pertama terjadinya bencana ini pada hari Sabtu malam 11 Mei 2024 sampai dengan hari ini 02 Juni 2024 sudah kurang lebih 22 hari, Personil Kodim 0307/TD yang tergabung dalam Satgas Bencana Alam berada di lapangan untuk membantu mengevakuasi dan melaksanakan penyisiran di sekitar bencana .

Seluruh personil kita turunkan untuk korban di titik yang terkena dampak dari bencana ini . TNI l,Polri l, Basarnas dan Relawan bersinergi dalam melaksanakan tugas dilapangan. Kata Dandim.

Penutup Dandim menegaskan dikerahkannya personel TNI-Polri untuk membantu warga merupakan wujud implementasi bahwa Negara hadir di saat warganya membutuhkan bantuan.

Tim Satgas Bencal Kodim 0307/TD bakal terus membantu SAR di lokasi bencana, termasuk menyisir korban-korban yang masih belum ditemukan, dan mengevakuasi mereka sampai waktu yang ditentukan. Tutup Dandim ( Pendim 0307/TD )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *