FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Manfaatkan waktu luang untuk cari tambahan penghasilan , Babinsa Koramil 07/RBT Serda Ridwan ajak masyarakat pelihara ayam hias sebanyak 7 pasang bersama 2 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap dikandang milik sendiri terletak di Jorong Balai Jonggo, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Rabu ( 29/05/2024 ) .
Serda Ridwan mengatakan usaha yang digelutinya ini dijalankannya bukan secara tiba-tiba, di mulai menekuni usahanya ini sejak tahun 2020. Berawal dari hobi nya itu sekarang dengan beternak ayam hias, dirinya telah dapat meningkatkan ekonomi keluarga dan masyarakat binaannya. Untuk perawatan ayam hias sendiri sama dengan memelihara ayam kampung biasa, cuma yang perlu diperhatikan adalah kebersihan dan persediannya pakanya harus bersih dan teratur . Kata Serda Ridwan .
Lanjut Serda Ridwan menjelaskan dirinya tertarik memelihara ayam hias ini berawal dari hobi dan dirinya belajar cara memelihara ayam hias secara outo didat dari melihat YouTube. Untuk saat ini ayam hias yang dipelihara sebanyak 7 pasang .Jelasnya .
Ditempat terpisah Komandan Kodim 0307 Tanah Datar Letkol inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan dirinya merasa bangga dengan adanya anggota Koramil yang Inovatif, Produktif dan Bermanfaat. Tambah Dandim .
Disamping itu juga bisa menjadi contoh untuk memotivasi keluarga dan masyarakat binaan
Semoga dengan yang dijalankan Serda Ridwan Babinsa Koramil 07/RBT ini mendapat ridho Allah SWT . Dan jangan lupa tugas utama sebagai seorang TNI jangan lalai dengan tugasnya , karena usaha ternak ayam hias ini hanya kerjaan sampingan .Tutup Dandim . ( Pendim 0307 Tanah Datar )