Pasca Banjir Bandang Babinsa Koramil 07/RB Bersama Masyarakat Bersihkan Rumah Warga

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Pasca banjir bandang Babinsa Koramil 07/RBT Kodim 0307/TD bersama masyarakat melaksanakan pembersihan material lumpur pasca banjir lahar dingin di pemukiman masyarakat di Jorong Panti Nagari Rambatan Kec.Rambatan. Selasa ( 28/05/2024 ).

Komandan Kodim 0307/TD Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han mengatakan akibat dari banjir tersebut tidak sedikit perumahan warga di genangi lumpur yang di bawa oleh air banjir.oleh karena itu, hari ini personil kita menyisir ke desa – desa untuk membantu warga membersihkan sisa lumpur akibat dari banjir itu,”ungkap Dandim .

Kegiatan pembersihan tersebut merupakan bentuk kepedulian kami TNI khususnya para Babinsa kepada warga di wilayah teritorial yang sedang mengalami musibah kebanjiran.

Lebih lanjut Dandim menyampaikan, sasaran pembersihan tersebut juga kita laksanakan di tempat-tempat sarana umum lainnya, rumah ibadah dan juga di rumah Sekolah yang ada di wilayah Jorong Panti Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar .kegiatan ini juga akan terus berlanjut dengan sasaran target benar-benar bersih dan kembali rapi seperti semula,” tutup Dandim . ( Pendim 0307/TD )

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *