Dinas Perkimtan Barsel Laksanakan Serah Terima Buku Tabungan Penerima Bantuan

  • Bagikan

Buntok. faktahukum86.com – Dalam rangka serah terima Buku Tabungan Kegiatan Pembangunan Baru Rumah Korban Bencana dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2024, baru-baru ini, pihak Dinas Perumahan, Kawasan
Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Barito Selatan melaksanakan acara penyerahan bantuan secara simbolis di Balai Desa Mabuan, yang dihadiri langsung oleh Asisten I Bidang
Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Barito Selatan Yoga P. Utomo serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Barito Selatan Bennie S. Mahart.

“Sasaran bantuan ini dikhususkan untuk yang terkena dampak longsor, keluarga stunting serta kemiskinan ektrem. Adapun syarat untuk menjadi penerima bantuan adalah memiliki KTP, Kartu Keluarga dan Surat Keterangan Tanah dan berdomisili di Kabupaten Barito Selatan. Sebelumnya pihak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Barito Selatan telah melakukan survey untuk menentukan penerima bantuan berdasarkan usulan dari Pihak Desa maupun Kelurahan”, ujar Bennie S. Mahart di ruang kerjanya.

Ditambahkan Bennie, tujuan pembukaan buku rekening penerima bantuan untuk penyaluran dana bantuan dari Kas Daerah ke Rekening masing-masing penerima menggunakan Bank Mandiri Kcp Buntok sebagai bank penyalur dana bantuan yang nantinya akan di pakai untuk pembayaran bahan bangunan dan upah tukang yang akan dibuktikan melalui Rekening Koran Penerima Bantuan sebagai bentuk pertanggung jawaban dana bantuan, serta untuk mengamankan dana bantuan tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak manapun yang nantinya akan di lampirkan slip pemindah bukuan, slip penarikan dan rekening koran dari masing-masing penerima bantuan setelah pelaksanaan kegiatan selesai sebagai laporan.

Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Barito Selatan Yoga P. Utomo dalam sambutannya bahwa untuk penyaluran dana bantuan lebih bagus menggunakan bank penyalur agar aliran dana bantuannya jadi lebih jelas dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun. Apa yang telah dilakukan oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Selatan karena hal ini sejalan dengan 10 program strategi nasional yang salah satunya tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan penurunan stunting dimana indeks penurunan angka Stunting yang ditargetkan diangka pada tahun 2024 adalah 14%, serta ada beberapa desa yang berada di pinggiran DAS Barito yang mengalami musibah akibat pergeseran struktur tanah yang labil sehingga mengakibatkan tempat tinggal warga mengalami kerusakan.

Sehingga ada beberapa unit rumah yang rusak berat dan tidak dapat dihuni lagi dan harus pindah ke lokasi yang baru yang jauh dari lokasi terdampak.

Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Selatan Bennie S. Mahart menyampaikan, bahwa sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan, pihak dari Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Selatan telah melakukan Verifikasi langsung ke tempat penerima bantuan berdasarkan usulan dari pihak desa maupun kelurahan.

Beliau juga menyampaikan tahapan kegiatan sampai pada saat ini adalah pengiriman bahan bangunan yang akan digunakan penerima bantuan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas rumah.
Untuk para penerima bantuan pada tahun 2024 tersebar di 4 Desa dan 2 Kelurahan dengan total 34 unit rumah.

“Antara lain : Untuk Desa Mabuan sebanyak 7 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori stunting dan kemiskinan ekstrem.

Untuk Desa Murung Paken sebanyak 9 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem.

Untuk Kelurahan Hilir Sper sebanyak 9 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem.

Untuk Desa Tampijak Kecamatan Kecamatan Karau Kuala sebanyak 8 unit dengan kegiatan berupa bangun baru dan relokasi dengan sasaran rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor.

Untuk Kelurahan Bangkuang sebanyak 4 unit rumah dengan kegiatan berupa peningkatan kualitas berupa rehabilitasi atau renovasi rumah dengan sasaran warga yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem dan sebanyak 2 unit rumah dengan kegiatan berupa bangun baru dan relokasi dengan sasaran rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor, jadi Kelurahan Bangkuang mendapat bantuan sebanyak 6 unit.

Desa Teluk Timbau Kecamatan Dusun Hilir sebanyak 1 unit rumah dengan kegiatan berupa bangun baru dan relokasi dengan sasaran rumah warga
yang terdampak bencana tanah longsor”, tutupnya. (Sap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *