Babinsa Koramil 10/ST Dampingi 60 Orang Penerima Bantuan Lansung Tunai Diwilayah Binaan

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa Koramil 10/ST Kodim 0307/TD, Sertu Meryyendra bersama Forkopimca Sungai Tarab menghadiri penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 60 orang keluarga penerima manfaat (KPM) tahap pertama Tahun 2024 di aula Kantor Nagari Pasie Laweh Kec. Sungai Tarab kab. Tanah Datar. Kamis ( 18/04/2024 )

Kegiatan dihadir Oleh : Camat Sungai Tarab, Wali Nagari Pasie Laweh, Babinsa Nagari Pasie Laweh, Bhabinkamtibmas Nagari Pasie Laweh,Ketua BPRN Nagari Pasie Laweh, Perangkat Nagari Pasie Laweh dan masyarakat pemerima BLT .

Sertu Meryyendra mengatakan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) adalah bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kompensasi. Untuk memastikan penyaluran dana tersebut tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Sertu Meryyendra sebagai Babinsa 10/ST melaksanakan pendampingan penyerahan dana BLT Dana Desa kepada 60 orang PKM sebesar Rp.300.000,- . Katanya.

Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Nagari Pasie Laweh . Kehadiran Babinsa disini tidak lepas dari rasa tanggungjawab sebagai seorang Babinsa yang salah satunya adalah menjaga wilayah binaannya agar tetap aman, sedangkan mekanisme pembagian BLT ini dilakukan secara simbolis namun nantinya akan diserahkan secara langsung kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Penutup diharapkan dengan adanya bantuan ini masyarakat kurang mampu yang ada di Nagari Pasie Laweh dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari pasca lebaran, sehingga masalah perekonomian menjadi terbantu dan ke depannya diharapkan perekonomian masyarakat menjadi lebih baik lagi. Tutup Babinsa. ( Pendim 0307 Tanah Datar ).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *