Buntok. faktahukum86.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Selatan membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Selatan.
Ketua DPD PAN Barito Selatan Ideham kepada sejumlah wartawan Senin, 15 April 2024 di Sekretariat PAN Barito Selatan Jalan Pahlawan Buntok mengatakan, pendaftaran tersebut akan dibuka pada tanggal 17 April sampai dengan 17 Mei 2024. Pendaftaran terbuka untuk masyarakat, siapa saja yang ingin mendaftar, baik dari kader partai maupun dari non kader, silakan mendaftar.
Ideham menjelaskan, pihaknya baru saja terkait hal tersebut. Berdasarkan hasil rapat, menyepakati membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati mulai dari Rabu, 17 April-17 Mei 2024 atau selama 30 hari.
”Pembukaan pendaftaran itu selama 30 hari, sesuai dengan instruksi DPW PAN Kalteng. Pendaftaran ini merupakan program partai untuk membuka diri dan memberikan kesempatan kepada colon Bupati dan Wakil Bupati maju berkompetisi dalam Pilkada yang dihelat November 2024 mendatang”, ujar Ideham didampingi Bappilu PAN Barsel H. Armada, Wakil Ketua Sudiarto dan sejumlah pengurus lainnya.
Dikatakannya, calon yang nantinya telah mendaftar akan diseleksi serta dilakukan survei terlebih dahulu. Karena pihaknya menginginkan calon yang diusung oleh PAN akan menang.
“Kesuksesan PAN pada Pileg hingga menjadi partai pemenang kedua di Kabupaten Barito Selatan. Diharapkan juga sukses di Pilkada nantinya”, ujarnya.
Ditambahkan Ketua Bappilu PAN Barsel H. Armada pembukaan pendaftaran atau penjaringan ini merupakan petunjuk dari DPW dan DPP. Karena yang tahu persis siapa saja calon Bupati dan Wakil Bupati di Barito Selatan adalah PAN setempat. Oleh sebab itu diserahkan penuh oleh DPW dan DPP untuk melaksanakan pendaftaran dan seleksi.
Sementara Wakil Ketua I PAN Barsel Sudiarto menambahkan, 3 hari ke depan mulai membuka pendaftaran kepada seluruh masyarakat siapa saja yang ingin maju jadi kepala daerah yang diusung oleh PAN dipersilakan mendaftar. Baik dari kader partai sendiri, ataupun partai lain atau non partai. (Sap)