Sosialisasi Penambah Wawasan Pelaku UMKM

  • Bagikan

Buntok. faktahukum86.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMK) Barito Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pembuatan kemasan serta label, hak kekayaan intelektual (Haki) serta sertifikat halal bagi produk UMKM Kabupaten Barito Selatan dari dana CSR PT Adaro Indonesia, PT Bukit Makmur Mandiri Utama dan PT Sapta Indra Sejati tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hotel Anna Buntok, Rabu 28 Februari 2024. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan melalui Asisten II Setda Barito Selatan Rahmat Nuryadin. Kegiatan tersebut juga mengundang dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Kepada sejumlah wartawan Rahmat Nuryadin mengatakan, kegiatan kita hari ini adalah berkaitan dengan tema mendukung UMKM agar lebih kreatif dan inovatif. Sosialisasi hari ini adalah untuk penggunaan label, kemudian kemasan dan sertifikat halal. Kemudian juga untuk melindungi hak kekayaan intelektual.

“Jadi ini sangat penting, ini sebagai sarana ataupun suatu kegiatan untuk menambah wawasan berkaitan dengan bagaimana UMKM kita supaya bisa mempunyai produk-produk yang berkualitas baik, dilindungi secara hukum berkaitan dengan kekayaan intelektual. Kemudian adanya sertifikat halal untuk menjamin produk makanan tersebut. Kemudian juga bagaimana inovasi dan kreativitas dalam penggunaan merk dan label”, ujar Rahmat.

Dikatakan Asisten II, kegiatan sosialisasi ini juga didukung oleh dana CSR PT Adaro, PT Bumma dan SIS. Kami sangat berterima kasih kepada para sponsor perusahaan perusahaan tersebut sehingga kegiatan ini dapat kita laksanakan. Peserta kegiatan hari ini sebanyak 60 UMKM yang tersebar di Kabupaten Barito Selatan.

“Kemudian kami berharap dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha UMKM dapat menambah wawasannya. Kemudian juga dapat menambah kreativitas dan inovasinya terkait dengan produk-produk UMKM mereka dan kami berharap kegiatan ini juga diikuti secara serius oleh para pelaku UMKM yang hadir pada hari ini, sehingga ilmu-ilmu yang diberikan narasumber dapat diimplementasikan dalam produk-produk UMKM. Kami juga berterima kasih kepada narasumber yang hadir yang memberikan sosialisasi, yang pertama dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian dari Kemenag Kabupaten Barito Selatan berkaitan dengan sertifikat halal dan juga nanti berkaitan dengan teknis bagaimana UMKM dalam melaksanakan usaha-usaha mereka, disampaikan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Barito Selatan”, ujar Rahmat. (Sap)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *