Metode Orang Tua Dalam Menanamkan Nilai Agama Pada Anak

Metode Orang Tua Dalam Menanamkan Nilai Agama Pada Anak
di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap
Kabupaten Kepulauan

Rinauwati1)*, Suryadi 2) Joni Adison3)
Bimbingan dan Konseling, Ilmu Sosial Dan Humaniora, Universitas PGRI Sumatera Barat
Jl. Gn. Pangilun, Gn. Pangilun, Kec. Padang Utara, Kota Padang,
Sumatera Barat 25111

Email :
rinauwati07@gmail.com
suryadies1@gmail.com
jono.edison@gmail.com

 

Abstrak

Metode orang tua adalah sebuah cara yang telah tersusun dengan baik yang dilakukan oleh orang tua dalam memikul beban tanggung jawab masa depan anak-anaknya dilihat dengan cara menanamkan keyakinan yang sehat, latihan beribadah, mengajarkan anak yang baik dan yang buruk, membiasakan anak belajar, dan memberikan hukuman. Dimana orang tua merupakan pendidik utama dan pertama yang dikenl oleh anak sebelum anak itu mengenal lingkungan luar. Maka orang tua harus memberikan ajaran yang cukup baik kepada anaknya agar anak memiliki kesiapan untuk belajar agama. Orang tua terdiri ayah dan ibu, memiliki tanggung jawab yang besar dalam membesarkan anak-anaknya terutama dalam menanamkan nilai agama.
Penelitian ini di latar belakangi oleh adanya orang tua yang mengalami masalah dalam menanamkan nilai agama pada anak di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan : Metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Populasi peneltian adalah 30 orang tua (Ayah dan Ibu) sebagai sampelnya seluruh populasi dengan menggunakan teknik total sampling. Instrument yang digunakan yaitu angket. Sedangkan untuk analisis data menggunkan skor interval.
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa : Metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak berada pada kategori cukup baik yaitu 40,0%. Berdasarkan hasil penelitian direkomendasikan agar orang tua meningkatkan pengetahuan dan menyadari apa yang menjadi tanggung jawab dalam menumbuh kembangkan nilai agama pada anak.

Kata Kunci: Metode Orang Tua Dalam Menanamkan Nilai Agama Pada Anak .

Parents Methods for Instilling Religious Values in Children in Bulak Monga Hamlet, Sikakap District, Mentawai Islands Regency

 

Abstract

          Pareting method is a well-organized method used by parents in carrying the burden of responsibility for their childrens future seen by istilling healthy beliefs, practicing worship,teaching children the good and bad, getting children used to learning, and providing punishment. Where parents are the main and first educators that children know before the child gets to know the outside environment. So parents must provide good teachings to their children so that the children fell ready to study religion. Parents, including fathers and mothers, have a big responsibility in raising their children, especially in instilling religious values.

          This research was motivated by the existence of parents who experienced problems in instilling religious values in children in Bulak Monga Hamlet, Sikakap  District, Mentawai Islands Regency. The aim of this research was to describe parentsmethods in instilling religious values in children. This research was conducted using quantitative descriptive methods. The research population was 30 parents (fathers and mothers) as a sanple of the entire population using total sampling techniques.
The instrument used is a questionnaire . Meanwhile, for data analysis, interval scores are used. The results of this research reveal that parentsmethods of instilling religious values in their children are in the quite good category, namely 40.0%. Based on the research results, it is recommended that parents increase their knowledge and be aware of their responsibilities in developing religious values in children.

Keywords: Ina Peoples Method of Instilling Religious Values in Children

1. PENDAHULUAN

            Metode secara etimologis berasal dari kata metodos (Bahasa Yunani), metha berarti melewati, menempuh atau melalui dan kata hodos yang berarti cara atau jalan. Sedangkan bahasa Jerman, methodica yang artinya tentang ajaran metode. Metode berarti cara yang telah teratur dan berfikir baik-baik untuk mendapatkan suatu maksud (dalam ilmu pengetahuan). Dalam pengertian lain metode artinya cara-cara atau jalan yang ditempuh untuk mencapai suatu tujuan dengan hasil yang efektif dan efisien Hefni (2003:7).

Keluarga adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkan. Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga Kartono(1985:90).

Orang tua yang dimaksud dalam penelitian ini adalah orang tua yang ada hubungan darah atau orang tua kandung yang berumur 39-50 tahun yang berada di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang secara langsung bertanggung jawab atas masa depan anak-anaknya dan perbuatan mereka. Dari pengertian metode dan orang tua di atas, maka dapat penulis simpulkan metode orang tua adalah sebuah cara yang telah tersusun dengan baik yang dilakukan oleh orang tua dalam memikul beban tanggung jawab masa depan anak-anaknya dengan cara pemberian nasehat, keteladaan, pembiasaan, pengawasan serta hukuman.

Nilai Agama adalah suatu upaya mengembangkan pengetahuan dan potensi yang ada mengenai masalah dasar yaitu berupa ajaran yang bersumber kepada Tuhan yang meliputi keyakinan, pikiran, akhlak dan amal dengan orientasi pahala dan dosa, sehingga ajaran-ajaran agama tersebut dapat merasuk kedalam diri manusia sebagai pedoman dalam hidupnya.Adapun pengertian lain nilai agama adalah seperangkat ajaran nilai-nilai luhur yang ditransfer dan diadopsi ke dalam diri untuk mengetahui cara menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai dengan ajaran-ajaran agama dalam membentuk kepribadian yang utuh.

Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa penanaman nilai agama sangatlah penting, di mana di dalamnya terdapat nilai-nilai yang dapat membentuk kepribadian seseorang dalam hidupnya seperti nilai Ibadah dan Akhlak. Anak dalam bahasa Arab disebut walad, yang berarti keturunan kedua atau manusia kecil. Anak secara umum diartikan masa tumbuh.

Sedangkan menurut penulis anak adalah manusia kecil yang belum stabil yang membutuhkan ajaran dari orang yang lebih dewasa. Anak yang dimaksud di sini adalah anak usia sekolah dasar dengan rentang umur 7-13 tahun. Di mana lasa usia masa sekolah dasar ini masa perkembangan fisik dan mentalnya berjalan cepat cepat, perkembangan dan pertumbuhan juga sangat didukung oleh keberadaan orang tua dalam memberikan pendidikan dan pengajaran sehingga apa yang diharapkan oleh orang tua dari seorang anak dapat dicapai.

Anak-anak pada masa usia sekolah dasar juga disebut masa usia tidak rapih karena mereka cenderung tidak memperdulikan atau ceroboh dalam penampilan dan kamarnya juga sangat berantakan. Dan masa ini oleh orang tua disebut dengan masa menyulitkan karena anak-anak tidak mau lagi menuruti perintah, mereka lebih banyak dipengaruhi atau menuruti teman-temannya dari pada orang tua dan anggota keluarga lainnya.

Orang tua merupakan pribadi yang sangat dibutuhkan untuk mendidik anak-anak di dalam keluarga, karena dari dalam keluarga semua hal seperti: sifat, watak, karakter, iman, dan kebiasaan yang ditampilkan, didapatkan oleh anak. Utamanya, pendidikan anak berasal dari orang tua; anak akan mendengar, melihat, meniru apa yang dilihat pada orang tua mereka. Apa yang mereka lihat dan rasakan diserap yang kemudian menjadi sebuah tindakan. Keteladanan orang tua jauh lebih berpengaruh dari pada nasihat-nasihat yang disampaikan.

Menurut Pabia (2011:1-7) menjelaskan bahwa pendidik pertama dan utama bagi anak adalah orang tua. Sejak kecil anak harus terus-menerus diberi ajaran tentang berbagai hal oleh orang tua misalnya, pada fase tertentu orang tua mengajarkan berjalan, anak diperkenalkan dengan benda-benda yang ada di sekitarnya, mengajari mereka sopan santun, sampai mengajari anak pada perkembangan iman. Orang tua berkewajiban untuk menumbuhkembangkan anak-anak mereka melalui masyarakat agar anak menjadi manusia yang berguna bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Beberapa kesalahan yang sering ditemukan pada orang tua dalam mengasuh anaknya yang pertama yaitu terlalu menekan anak dan yang kedua adalah pengabaian terhadap anak.

Di zaman sekarang orang tua banyak tidak memperhatikan pola asuh yang sesuai dalam mendidik dan membesarkan anaknya, banyaknya orang tua yang menekan anaknya agar unggul dibidang akademik hingga tidak menghiraukan kebutuhan yang sesungguhnya dibutuhkan anaknya dalam proses belajar tak jarang pula orang tua yang kemudian bekerja hingga tidak memberikan perhatian pada kebutuhan-kebutuhan anaknya dan kemudian memberikan semua hal-hal yang diingikan oleh sang anak, hal tersebut dapat menghambat anak dalam memenuhi tugas-tugas perkembangannya akan mengalami kesulitan untuk menjadi pribadi yang mandiri.

Menurut Dewantara (1997:244) mengatakan bahwa peran orang tua tidak tergantikan oleh keluarga merupakan suatu persekutuan yang memiliki keterikatan oleh ikatan darah. Apabila dalam sebuah keluarga diberkati oleh dan taat kepada Tuhan, maka pasti keluarga itu memiliki perkembangan pendidikan iman yang baik kepada generasi atau anak-anaknya. Sehingga dalam kehidupan keluarga tersebut dapat hidup dengan iman yang baik dan benar dan hidupnya dipimpin Tuhan YME.

Dilanjutkan penelitian dari Nainggolan (2010:39-42) menyebutkan bahwa agama sangat penting dalam kehidupan setiap orang di dunia sehingga agama atau kepercayaan ini tidak terlepas dari iman. Hal penting yang harus ditanamkan oleh orang tua kepada anak-anaknya adalah iman agar anak-anaknya tidak menyimpang dari Tuhan ketika sudah dewasa.

Dari uraian di atas penulis dapat simpulkan bahwa orang tua dalam konteks ini mempunyai posisi yang sah dan sangat berperan dalam menanamkan nilai-nilai agama pada anak dalam keluarga. Selain itu, keluarga diharapkan menjadi tempat bertumbuhnya iman, sedemikian rupa sehingga anak yang diasuh dan didik dalam keluarga tersebut dan dapat menyadari panggilan Tuhan atas dirinya. Untuk menyikapi fenomena global seperti itu, maka penanaman nilai-nilai keagamaan dalam jiwa anak secara dini sangat dibutuhkan. Dalam hubungan itu, keluarga diharapkan sebagai lembaga sosial yang paling dasar untuk mewujudkan pembangunan kualitas manusia dalam lembaga ketahanan untuk mewujudkan masyarakat yang bermoral dan berakhlak. Pranata keluarga merupakan titik awal keberangkatan sekaligus sebagai modal awal perjalanan hidup mereka. Anak akan merasa kebingungan terhadap pendapat dan tindakan di sekelilingnya, ibu bertanggung jawab untuk menerangi jalannya dan membimbingnya dalam pemikiran, budaya, kemasyarakatan, moral dan agama.

Keluarga merupakan unsur terpenting dalam merawat anak, mengingat bahwa anak adalah bagian dari keluarga. Kehidupan anak dapat ditentukan oleh lingkungan keluarga, untuk itu anak harus mengenal keluarga sebagai tempat tinggal atau sebagai tetap dalam kehidupan anak. Anak juga sangat membutuhkan dukungan sangat dari keluarga, hal ini dapat dilihat bahwa bila dukungan keluarga pada anak kurang baik, maka anak akan mengalami hambatan pada dirinya yang dapat menganggu psikologi anak.Pendidikan anak usia 7-12 tahun adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan anak untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut.

Di mana perkembangan nilai agama dan moral anak sehingga anak kurang mau belajar menanamkan nilai-nilai agama dan kurang untuk memahami belajar ibadah. Jika perkembangan anak-anak tidak sesuai harapan dalam mengalami peningkatan pada kategori perkembangan anak sangat kurang baik. Dalam kandungan nilai yang dipraktikan anak dengan baik dan kegiatan yang sudah anak-anak kerjakan bisa dijadikan sebuah permainan dan bermain peran. Anakanak terlihat antusias sekali dalam mengikuti kegiatan dan anak-anak tidak menyerah serta dapat menunjukkan perasaan senang saat mulai bermain game. sehingga mempengaruhi peningkatan perkembangan nilai agama dan moral anak.

Menurut Ritonga (2005:7) mendeskripsikan bahwa tugas pokok pendidikan dalam keluarga adalah menanamkan keimanan dan akidah yang kokoh, membekali anak dengan ilmu pengetahuan, baik ilmu umum maupun ilmu agama, mengajarkan anak-anak akhlak atau moral yang baik, dan mengajarkan anak beribadah.

Menurut Mahfuzh (2004), adapun metode pendidikan Islam dalam keluarga meliputi, antara lain: menanamkan keyakinan yang sehat, latihan beribadah, mengajarkan anak sesuatu yang baik dan yang buruk, membiasakan anak belajar, memberi hukuman .

a. Menanamkan akidah yang sehat

               Agama mengajarkan anak yang baru lahir hendaklah diazankan di telinganya, hikmahnya adalah upaya agar yang pertama kali didengar oleh telingah si               anak  adalah kalimat yang menyatakan kebesaran Allah dan kesaksian Islam, dan mengajarkannya sholat ketika ia sudah pintar.

b.  Latihan beribadah

               Sejak dini, seorang anak harus dilatih ibadah, diperintahkan melakukannya, dan diajarkan hal-hal yang haram serta yang halal.

c. Mengajarkan anak yang baik dan yang buruk

              Orang tua wajib mengajarkan hal-hal yang halal dan yang haram misalnya orang tua mengajarkan bahwa hal-hal yang diharapkan adalah memakan,                     bangkai,  darah, anjing, dan babi, serta minuman keras. Orang tua juga mengajarkan bahwa laki-laki tidak boleh berpekaian seperti wanita, dan wanita harus             menutup  auratnya dengan menggunakan pakian islami atau berhijab.

d. Membiasakan anak belajar

             Dengan belajar, anak dapat membedakan sesuatu yang halal dari yang haram, jika seorang anak dalam usia dini sudah memulai belajar membaca atau                  menghapal Al-Qur‟an dan mengenal ajaran-ajaran agama, maka ketika tumbuh besar dan menginjak pada usia dewasa, ajaran-ajaran tersebut menyatu dengan        kepribadiannya.

e. Memberi hukuman
Menghukum anak yang sudah baligh, memang disyariatkan oleh Islam. Seorang manusia dalam berbagai fase kehidupannya cenderung menerjang kejahatan         dan melanggar dosa. Namun demikan, memaaf-kan anak dan menasehatinya adalah lebih baik karena perbuatan-perbuatan mereka masih sabil, pengetahuan           mereka masih kurang, dan pikiran mereka yang masih belum matang.

Menurut Pabia (2017:7) menjelaskan bahwa dalam ajaran agama ada beberapa ajaran yang menjadi dasar dalam membina atau membimbing anak dalam keagamaan dimana orang tua diharuskan aktif dan mengajarkan dalam pengajaran mengenai Firman Tuhan. Agama memerintahkan orang tua mengajarkan Kehendak Tuhan kepada anaknya. Orang tua bukan hanya memberi suatu perintah tetapi orang tua dituntut harus memiliki metode yang pas, seperti orang tua mengajarkan yang baik dan yang buruk.

1. Orang tua harus mengkomunikasikannya secara verbal
2. Keluarga mendiskusikan secara informal apa yang terjadi di sepanjang hari
3. Orang tua dapat mengajar anak ketika anak bertanya
4. Orang tua dapat menggunakan bahan ajar atau bahan visual sebagai contoh
5. Orang tua mengajarkan kepada mereka untuk berpartisipasi dengan perayaan kegiatan-kegiatan,  hari raya sepanjang tahun.

Dalam kenyataannya orang tua masih ada yang tidak menanamkan nilai- nilai agama pada anak sehingga anak sulit mengenal siapa Tuhan itu dan iman pecaya hanya sebatas status saja. Orang tua sering kali sibuk dengan perkejaan mereka masing-masing. Sehingga kurang mengikutsertakan anak dalam kegiatan lingkungan dan sekolah minggu, sehingga anak terkadang mengalami kemunduran dalam hal perkembangan iman percayanya. Kebiasaan anak yang tidak mengikuti kegiatan-kegiatan agama baik itu di kegiatan ibadah maupun di luar ibadah sering kali terbawa sampai dewasa sehingga nilai-nilai agama salah satunya iman percaya mereka tidak berkembang. Dari permasalahan di atas menggambarkan bahwa metode orang tua dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan salah satunya iman percaya sangatlah penting.Ada beberapa metode nilai agama yang harus manusia miliki diantaranya :

a. Menanamkan Keyakinan Yang Sehat

     Islam mengajarkan anak yang baru lahir hendaklah diazankan di telinganya, hikmahnya adalah upaya agar yang pertama kali didengar oleh telingah si anak               adalah kalimat yang menyatakan kebesaran Allah dan kesaksian Islam, dan mengajarkannya sholat ketika ia sudah pintar .

b. Latihan Beribadah

     Sejak dini, seorang anak harus dilatih ibadah, diperintahkan melakukannya, dan diajarkan hal-hal yang haram serta yang halal.

c.  Mengajarkan Kepada Anak Sesutau yang Baik dan yang Buruk
Orang tua wajib mengajarkan hal-hal yang halal dan yang haram misalnya orang tua mengajarkan bahwa hal-hal yang diharapkan adalah memakan, bangkai,             darah, anjing, dan babi, serta minuman keras. Orang tua juga mengajarkan bahwa laki-laki tidak boleh berpekaian seperti wanita, dan wanita harus menutup              auratnya dengan menggunakan pakian.

d. Membiasakan Anak Belajar

    Dengan belajar, anak dapat membedakan sesuatu yang halal dari yang haram, jika seorang anak dalam usia dini sudah memulai belajar membaca atau                          menghapal Al-Qur‟an dan mengenal ajaran-ajaran agama, maka ketika tumbuh besar dan menginjak pada usia dewasa, ajaran-ajaran tersebut menyatu dengan        kepribadiannya.

e. Memberi Hukuma

     Menghukum anak yang sudah baligh, memang disyariatkan oleh Islam. Seorang manusia dalam berbagai fase kehidupannya cenderung menerjang kejahatan             dan  melanggar dosa. Namun demikan, memaaf-kan anak dan menasehatinya adalah lebih baik karena perbuatan-perbuatan mereka masih sabil, pengetahuan          mereka masih kurang, dan pikiran mereka yang masih belum matangDari penjelasan di atas penulis dapat di simpulkan bahwa metode atau usaha orang tua              dalam menanamkan nilai agama ada lima diantaranya: menanamkan keyakinan yang sehat, latihan beribadah, mengajar yang baik dan yang buruk,                              membiasakan anak belajar,dan memberikan hukuman. Ke lima point tersebut tentunya harus dimiliki oleh orang tua, karena anak akan meniru dan                              mempraktekan apa yang orang tua terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua harus menjadi teladan bagi anak-anaknya.

Berdasarkan observasi yang peneliti lakukan di Dusun Bulak Monga pada tanggal 12 Desember 2023 diperoleh informasi masih adanya orang tua yang tidak mengikutsertakan anaknya dalam kegiatan agama yang ada dilingkungan tidak penting. Orang tua kurang menyadari kegiatan-kegiatan agama maupun dilingkungan dapat membantu perkembangan iman percaya anak. Orang tua yang kurang menyadari perkembagan agama percaya anak, Orang tua yang kurang memperhatikan perkembagan agama percaya anak. Maka anak megalami kemunduran iman percayanya. ajaran orang tua hanya sebatas ilmu pengetahuan saja. Mereka kurang menyadari perkembangan iman percaya anak itu membutuhkan bimbingan agar senantiasa berkembang dalam hal imannya.

Berdasarkan wawancara orang tua yang peneliti laksanakan di Dusun Bulak Monga pada tanggal 12 Desember 2023 ditemukan mengenai perkembangan agama anak yang terjadi di Dusun Bulak Monga banyak mengalami kemunduran. Banyak anak-anak yang seharusnya bisa mengikuti kegiatan keagamaan, namun hanya sekita 40% saja yang aktif mengikuti kegiatan seperti ibadah sekolah minggu, belajar sidi, dan lain sebagainya yang bersifat keagamaan.

Melihat permasalahan di atas maka penulis tertarik untuk meneliti : “Metode Orang Tua Dalam Menanamkan Nilai Keberagamaan di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai”.

2. METODE

           Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian deskriptif kuantitatif. Yusuf (2010:83) melnjelaskan bahwa pelnellitian kuantitatif melrulpakan salah satul jelnis pelnellitian yang belrtuljulan melndelskripsikan selcara sistelmatis, faktulal dan akulrat melngelnai fakta-fakta dan sifat popullasi telrtelntul, ataul melnggambarkan felnomelna selcara deltail”. Seldangkan Melnulrult Mahmuld (2011:100) melnjellaskan bahwa pelnellitian delskriptif adalah sulatul pelnellitian yang diulpayakan ulntulk melncandelra ataul melngamati pelrmasalahan selcara sistelmatis dan akulrat melngelnai fakta dan sifat objelk telrtelntul”.
Melnulrult Sulgiyono (2011:117) melnyatakan bahwa “Popullasi melrulpakan wilayah gelnelralisasi yang telrdiri atas obyelk ataul sulbyelk yang melmpulnyai kulalitas dan karaktelristik telrtelntul yang diteltapkan olelh pelnelliti ulntulk dipellajari dan kelmuldian ditarik kelsimpullannya”. Seldangkan Melnulrult Ridulwan (2012:54)melnyelbultkan bahwa “Popullasi melrulpakan objelk ataul sulbjelk yang belrada pada sulatul wilayah dan melmelnulhi syarat-syarat telrtelntul belrkaitan delngan masalah pelnellitian”.

Popullasi dalam pelnellitian ini adalah Di Dulsuln Bullak Monga Kelcamatan Sikakap Kabulpateln Kelpullulan Melntawai yang belrjulmlah 30 orang tula yang lelngkap. Teknik pengambilan sampel menggunakan teknik total sampling sebanyak 15 ayah, dan 15 ibu. Instrument yang digunakan adalah angket.

3. PEMBAHASAN DAN HASIL

            Sesuai variabel penelitian dalam deskripsi data hasil penelitian ini akan dibahas tentang metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai bahwa terdapat 30 orang tua dengan kategori sangat baik 4 orang tua (13,3%), kategori baik 7 orang tua (23,3%), kategori cukup baik 12 orang tua (40,0%), kategori Kurang Baik 5 orang tua (16,7%), dan kategori Sangat kurang baik 2 orang tua (6,7%). Jadi, metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak kategori Cukup Baik dengan persentase 40,0%. Artinya sebagian besar metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak cukup baik.

Ada beberapa nilai agama pada anak yaitu :

a. Keyakinan yang Sehat

Interval Kategori F

%

40-50

       Sangat Baik 1

3.3%

30-40

Baik 5

16.7%

20-30

Cukup Baik 18

60.0%

10-20

Kurang Baik 3

10.0%

10

Sangat Kurang Baik 3

10.0%

          30

100.0%

Berdasarkan data tabel di atas dapat disimpulkan keyakinan yang sehat pada kategori sangat baik berjumlah 1 orang tua (3,3%), kategori baik berjumlah 5 orang tua (16,7%), kategori cukup baik berjumlah 18 orang tua (60,0%), kategori kurang baik berjumlah 3 (10,0%), dan kategori sangat kurang baik berjumlah 3 (10,0%).

Hasil penelitian menunjukan keyakinan yang sehat di dusun bulak monga kecamatan sikakap kabupaten kepulauan mentawai adalah pada kategori cukup baik, yaitu 60,0%.

Menurut Mahfudz (2005:9) keyakinan yang sehat merupakan orang tua diarahkan untuk menyampaikan dan menanamkan keyakinan agama yang sehat kepada anak, mengajarkan nilai-nilai fundamental yang mendasari kepercayaan tersebut . ini bertujuan agar anak memiliki dasar keyakinan yang kokoh dan positif.
Dari penjelasan di atas penulis dapat simpulkan bahwa keyakinan yang sehat adalah, bersifat rasa kepercayaan terhadap sesama manusia, dan saling berkeyakinan.

 

b. Latihan Beribadah

Interval

Kategori F

%

40-50

Sangat Baik 4 13.3%

30-40

Baik 8

26.7%

20-30

Cukup Baik 12 40.0%
10-20 Kurang Baik 4

13.3%

10 Sangat Kurang Baik 2

6.7%

       30

100.0%

 

Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan latihan beribadah pada kategori sangat baik 4 orang tua (13,3%), kategori baik berjumlah 8 orang tua (26,7%),   kategori cukup baik berjumlah 12 orang tua (40,0%), kategori kurang baik berjumlah 4 orang tua (13,3%), dan kategori sangat kurang baik berjumlah 2 orang     tua (6,7%).

Hasil penelitian menunjukan latihan beribadah di dusun bulak monga kecamatan sikakap kabupaten kepulauan mentawai berada pada kategori cukup baik yaitu, 40,0%.

Menurut Mahfudz. (2005:9) menyebutkan bahwa latihan beribadah adalah melibatkan anak dalam latihan beribadah seperti sekolah minggu,latihan sidi atau kegiatan agama lainnya. Ini membantu membiasakan anak dengan nilai-nilai spiritual, dan membentuk kebiasaan beribadah sejak dini.

Dari penjelasan di atas penulis dapat simpulkan bahwa latihan beribadah adalah bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan

c. Mengajarkan Anak yang Baik dan yang Buruk

Interval

Kategori F

%

40-50

Sangat Baik 1

3.3%

30-40

Baik 6

20.0%

20-30

Cukup Baik 18

60.0%

10-20

Kurang Baik 3

10.0%

10

Sangat Kurang Baik            2

             6.7%

30

100.0%

             Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan mengajarkan anak yang baik dan yang buruk pada kategori sangat baik 1 orang tua (3,3%), kategori baik berjumlah 6 orang tua (20,0%), kategori cukup baik berjumlah 18 orang tua (60,0%), kategori kurang baik berjumlah 3 orang tua (10,0%), dan kategori sangat kurang baik berjumlah 2 orangtua (6,7%).

             Hasil penelitian menunjukan mengajarkan anak yang baik dan yang buruk di dusun bulak monga kecamatan sikakap kabupaten kepulauan mentawai berada pada kategori cukup baik yaitu, 18,60%.

           Mengajarkan anak yang baik dan yang buruk adalah orang tua di minta untuk mengedukasi anak mengenai perbedaan antara perilaku yang baik dan buruk menurut ajaran agama. Dengan pemahaman ini, anak dapat membentuk nilai-nilai moral yang sesuai dengan ajaran agama yang dianut keluarganya.

Dari penjelasan di atas penulis dapat simpulkan bahwa mengajarkan anak yang baik dan yang buruk ini yang akan membawa anak dari perbuatan yang baik dari sesama manusia.

d. Membiasakan Anak Belajar Agama

Interval Kategori F

%

32-40

Sangat Baik        3 10.0%
24-32 Baik 10

33.3%

16-24

Cukup Baik 13 43.3%
8-16 Kurang Baik 2

6.7%

          8

Sangat Kurang Baik 2

6.7%

      30

       100.0%

          Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan membiasakan anak belajar pada kategori sangat baik 3 orang tua (10,0%), kategori baik berjumlah 10 orang tua (33,3%), kategori cukup baik berjumlah 13 orang tua (43,3%), kategori kurang baik berjumlah 2 orang tua (6,7%), dan kategori sangat kurang baik berjumlah 2 orangtua (6,7%).

          Jadi, membiasakan anak belajar di dusun bulak monga kecamatan sikakap kabupaten kepulauan mentawai cukup baik yaitu, 13,43%.
Memberikan perhatian khusus pada pendidikan agama dan moral. Membiasakan anak untuk terus belajar dan memahami ajaran agama secara mendalam, agar mereka dapat mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

e. Memberikan Hukuman

Interval

Kategori F

%

40-50

Sangat Baik 4 13.33%

30-40

Baik 7

23.33%

20-30 Cukup Baik 12

40.00%

10-20

Kurang Baik 4 13.33%
          10 Sangat Kurang Baik 3

10.00%

        30

100.00%

            Berdasarkan tabel di atas dapat disimpulkan memberikan hukuman pada kategori sangat baik 4 orang tua (13.33%), kategori baik berjumlah 7 orang tua (23,33%), kategori cukup baik berjumlah 12 orang tua (40.00%), kategori kurang baik berjumlah 4 orang tua (13.33%), dan kategori sangat kurang baik berjumlah 3 orangtua (10.00%).

          Hasil penelitian menunjukan bahwa memberikan hukuman di dusun bulak monga kecamatan sikakap kabupaten kepulauan mentawai pada kategori Cukup Baik yaitu, 40.00%.

        Hukuman yang diberikan oleh orang tua seharusnya bersifat mendidik dan sesuai dengan nilai-nilai agama. Tujuannya bukan hanya untuk menghukum,tetapi juga membimbing anak untuk memahami konsekuensi dari perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

      Dari penjelasan di atas penulis dapat simpulkan bahwa memberikan hukuman untuk mengajarkan anak memahami pentingnya apa yang di ajarkan kepadanya.

4.KESIMPULAN

          Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis tentang metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak diambil kesimpulan sebagai berikut:

1. Metode orang tua dalam mennamkan nilai agama pada anak dilihat dari keyakinan yang sehat di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan      Mentawai, berada pada kategori cukup baik dengan persentase 60,0%.
2. Metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak dilihat dari latihan beribadah di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten Kepulauan          Mentawai. Berada pada kategori cukup baik dengan persentae 40,0%
3. Metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak dilihat dari mengajarkan anak yang baik dan yang buruk di Dusun Bulak Monga Kecamatan                  Sikakap Kabupaten Kepulauan Mentawai. Berada pada kategori cukup baik dengan persentase 18,60%
4. Metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak dilihat dari membiasakan anak belajar di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten              Kepulauan Mentawai. Berada pada kategori cukup baik dengan persentase 43,3%
5. Metode orang tua dalam menanamkan nilai agama pada anak dilihat dari memebrikan hukuman di Dusun Bulak Monga Kecamatan Sikakap Kabupaten                      Kepulauan Mentawai. Berada pada kategori cukup baik dengan persentase 40.00%.

UCAPAN TERIMAKASIH

           Dengan terselesaikannya jurnal ini, penulis mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada :

1. Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan karunia dan hidayatnya sehingga penulis dapat melaksanakan dan menyelesaikan jurnal ini.
Bapak Suryadi, M.Pd. selaku dosen pembimbing I yang penuh dengan sabar memberikan banyak motivasi masukan informasi dan bimbingan kepada penulis              dalam menyelesaikan jurnal ini.

2. Bapak Joni Adison ,M.Pd. selaku dosen pembimbing II yang penuh dengan sabar memberikan banyak motivasi masukan informasi dan bimbingan kepada                  penulis dalam menyelesaikan jurnal ini.

3. Bapak dan Ibu dosen serta staf Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas PGRI Sumatera Barat yang telah mendidik peneliti selama menjalani                   pendidikan di Program Studi Bimbingan dan Konseling.

4.  Kedua Orang Tua saya yang telah membantu dan mendoakan saya dalam meneyelesaikan jurnal ini.

DAFTAR PUSTAKA/REFERENSI
Dewantara. 1977. Karya Dewantara Bagian Pertama Pendidikan, (Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Hefni, Munzer, Saputra. 2003. Metode Dakwah, Jakarta: Prenada media.
Kartono, kartini. 1985. Peran Orang Tua Memadu Anak. (Jakarta: Rajawali pers.
Mahfulzh (2004), Psikologi anak dan relmaja mulslim. jakarta. Pulstaka al-Kaulstar.
Nainggolan, J. M. 2010. Stratelgi Pelndidikan Agama Kristeln. Jawa barat : Pelnelrbit gelnelrasi info Meldia.
Pabia, M. (n.d). Tujuan Pendidikan Agama Kristen dalam Keluarga melalui Orang Tua untuk Meningkatkan Pendidikan Iman kepada Anak. Institut Agama Kristen Negeri Toraja, 1-7.
Ritonga. 2005. Akhlak (Merakit Hubungan Dengan Sesama Manusia), (Surabaya :Amelia Surabaya.
Riduwan. 2012. Metode dan Teknik Menysusun Proposal Penelitian. Bandung: Alfabeta
Yusuf, A. Murni. 2010. Metodologi Penelitian Dasar-dasar Penyelidikan Ilmiah. Padang : UNP Press

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *