FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR– Menjadi TNI yang kreatif dan inovatif berdinas sebagai seorang TNI yang bertugas di satuan Kodim 0307 Tanah Datar, guna memenuhi kebutuhan masyarakat dan cari tambahan penghasilan serta motivasi masyarakat binaan, Babinsa Koramil 08/BTP, Serda A. Munthe beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap laksanakan jualan barang kelontong di warung milik Serda A. Munthe seluas 4 X 6 M di RT. 13 Kelurahan Guguak Malintang , Kecamatan Padang Panjang Timur. Selasa ( 15/01/2024 ).
Salah satu usaha kecil-kecilan yang bisa dicoba adalah toko kelontong. Peminat toko kelontong akan selalu ada dari masa ke masa. Pasalnya, semua orang dari berbagai usia dan kalangan membutuhkan berbagai barang yang dijual di toko yang menyediakan kebutuhan sehari-hari ini.
Serda APK Dalimunthe selain bertugas sebagai abdi negara sebagai seorang TNI yang bertugas di Koramil 08/BTP Kodim 0307 /TD juga mempunyai pekerjaan sampingan untuk menambah perekonomian keluarga guna memotivasi pada masyarakat sekitar agar masyarakat bisa mencontoh apa yang dia lakukan.
Pada kesempatan yang sama Dandim 0307/TD Letkol Czi Sutrisno,ST.M.I.P mengatakan, “Seperti yang sudah diketahui, toko kelontong menjual segala macam kebutuhan rumah tangga. Sembilan bahan pokok (Sembako) yang terdiri dari, beras, gula pasir, minyak goreng, telur, juga susu. Tidak hanya memenuhi kebutuhan dapur. Toko kelontong juga umumnya menjual barang-barang lainnya, seperti rokok dan makanan ringan”, terang Dandim .
Membuka usaha jenis ini diperkirakan membutuhkan modal awal mulai dari sekitar 5 s.d 10 juta rupiah . Perhitungannya, pengusaha toko kelontong akan balik modal dalam waktu kurang lebih satu bulan. Bisnis ini diperkirakan dapat menghasilkan keuntungan per bulannya sebesar Rp 3 s.d 5 juta, yang dapat menambah penghasilan keluarga. Kata Dandim. ( Pendim 0307 Tanah Datar )