Memaknai Salam Tiga Jari Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|JAKARTA– Salam menggunakan simbol jari hari-hari ini tengah menjadi tren utamanya dalam menggunakan isyarat jari dengan ragam tertentu.

Kontestasi politik yang tengah berlangsung saat ini menunjukkan salam jari menjadi identik dengan bentuk dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres).

Fenomena tersebut belakangan ini ramai diperbincangkan setelah Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin terlihat memberi salam tiga jari saat menghadiri acara HUT PDIP ke-51 di Jakarta, Rabu (10/1) lalu.

Sontak salam tiga jari Wapres itu dikaitkan dengan bentuk dukungan langsung terhadap paslon nomor urut 03 Ganjar-Mahfud.

Kendati begitu, salam menggunakan tiga jari itu justru dimaknai berbeda oleh Staf Khusus Wapres bidang hukum Firman Wijaya.

Menurutnya, apa yang terdokumentasi dari salam dengan Ibu Jari, telunjuk serta jari kelingking dalam acara PDIP tersebut tidak lain merupakan salam biasa saja.

Hal itu karena salam resmi yang menjadi jargon dari paslon nomor urut 03 tersebut justru dengan jari telunjuk, tengah dan jari manis yang merapat (three finger salute) mirip adegan di film The Hunger Games.

“Jadi jelas hal tersebut tidak berkaitan dengan masalah dukung mendukung, beliau menghormati dan menyayangi semua partai yang ada tidak terkecuali PDI Perjuangan yang tengah merayakan miladnya sebagai partai politik besar di Indonesia,”ungkap Firman di Jakarta, Sabtu (13/1/24).

Di samping itu, bila dilacak asal muasal salam tiga jari dengan mengunakan ibu jari, telunjuk dan jari kelingking itu sejatinya adalah salam Heavy Metal.

“Beberapa makna lain juga mewarnai salam tiga jari dengan ibu jari, telunjuk serta kelingking tersebut dalam menyampaikan pesan I Love You juga digunakan untuk mengekspresikan kasih sayang,” terangnya.

Tidak hanya itu, pada faktanya tidak ada juga yang mematenkan salam tiga jari tersebut sebagi eksklusif milik tertentu, jadi semua entitas dapat menggunakan salam tiga jari tersebut dengan maknanya sendiri.

Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminolog Indonesia (MAHUPIKI) itu menuturkan bahwa Wapres Ma’ruf Amin berkomitmen menjaga kondusivitas dengan tidak memihak kepada paslon manapun dengan menempatkan dirinya sebagai Bapak Bangsa yang mengayomi semua golongan dan segenap lapisan masyarakat.

“Sebagai stabilisator yang mampu meredam berbagai gejolak dan gesekan sosial yang mengancam stabilitas negara, posisi wapres Ma’ruf Amin menjadi begitu penting dalam menjaga masa transisi roda pemerintahan era Presiden Joko Widodo ini,” pungkas Firman.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *