FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa Koramil 09/SLP, Sertu Misdi laksanakan pemanenan tanaman jagung dengan jumlah 5.000 batang beserta 1 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik Bapak Yandri seluas 0,5 Ha di Jorong Ampaleh, Nagari Tanjung Alam, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Selasa ( 05/12/2023 ).
Setiap hari Sertu Misdi Babinsa Koramil tetap melakukan Kegiatan pendampingan ketahanan pangan yang sudah merupakan tugas dan kewajiban kami sebagai aparatur kewilayahan, selain bertujuan meningkatkan ketahanan pangan kegiatan ini juga memotivasi para petani agar lebih giat dalam pengolahan lahan pertaniannya. sehingga Kesejahteraan merekapun meningkat, ujar Babinsa.
Disamping memotivasi masyarakat untuk bisa berkebun maka saya selaku Babinsa bersama Bapak Yandri Melaksanakan perkebunan jagung dilahan milik Bapak Yandri seluas 0,5 Ha ini .
Semua ini saya lakukan untuk memotivasi masyarakat sekitar yang tidak mempunyai pekerjaan tetap sekalian membantu perekonomian keluarga, semoga ditahun 2023 kita semua diberikan kesehatan,rezeki yang bertambah dan usahanya berkembang, ungkap Sertu Misdi. ( Pendim 0307 Tanah Datar