Babinsa Koramil 07/RBT Bantu Petani Pelihara Tanaman Buah Naga

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR-Babinsa Koramil 07/RBT, Serda Ronal Saputra laksanakan pemeliharaan tanaman buah naga sebanyak 50 batang beserta 2 orang masyarakat yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di lahan milik H. Syahrial seluas 15 X 30 M di Jorong Darek, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah . Senin ( 04/12/2023 ).

Serda Ronal Saputra dalam kegiatan tidak saja memantau kebun, tampak Babinsa Serda Ronal Saputra juga memberikan motivasi kepada petani buah naga setempat dan membantu memilih dan menanam bibit buah naga serta membersihkan rumput yang tumbuh disekitar tanaman .Bersama petani buah naga. Babinsa tampak cekatan melaksanakan, perawatan sekaligus membersihkan kebun buah naga milik Bapak H.Syahrial.

Serda Ronal Saputra menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka tugas Babinsa untuk ikut menyukseskan Swasembada Pangan diwilayah dan mewujudkan TNI produktif.

Komandan Kodim 0307/Tanah Datar Letkol Czi Sutrisno,ST,M.I.P ditempat terpisah mengatakan sangat mendukung kegiatan Babinsa tersebut,
“Upaya ini akan terus dilakukan di wilayah Kodim 0307/TD, karena hal ini merupakan tugas Babinsa untuk mewujudkan ketahanan pangan (Hanpangan) serta meningkatkan kesejahteraan petani buah naga”, ucapnya.

Lanjutnya “Babinsa haruslah turun tangan lansung membantu mempelopori usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian yang ada diwilayah binaan Kodim 0307/Tanah Datar ”, Harap Dandim
H. Syahrial pemilik kebun buah naga seluas 15 X 30 M di Jorong Darek mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Serda Ronal Saputra yang telah membantu memanen buah naga dan merawat tanaman buah naga sebanyak 50 batang,dengan hadirnya Babinsa H.Syahrial lebih bersemangat dan termotivasi untuk lebih giat lagi dalam bercocok tanam.Ucap H.Syahrial. ( Pendim 0307 Tanah Datar )

  • Bagikan