FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR- Sebagai Anggota TNI yang berdinas di satuan Kodim 0307 Tanah Datar , Babinsa Koramil 10/ST Sertu M. Yunus laksanakan kerjasama dengan masyarakat binaan pelihara ikan nila sebanyak 400 ekor , beserta 2 orang masyarakat binaan yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di kolam milik Sertu M. Yunus seluas 4 X 5 M di Jorong Parak Jua, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum , Kabupaten Tanah Datar. Kamis (21/09/2023 ).
Babinsa Koramil 10/ST Sertu M.Yunus mengatakan, di wilayah Nagari binannya itu sangat cocok untuk budidaya ikan nila, dimana disini terdapat berbagai jenis kolam. “Kolam ikannya bisa dibuat kolam semen, kolam tanah, kolam terpal, jaring terapung, atau bahkan bisa juga menggunakan tambak air payau. Beberapa kolam tersebut sangat mudah dalam pembuatannya. Itu sebabnya kenapa banyak orang yang mengatakan bahwa budidaya ikan nila ini sangat mudah dilakukan”, tutur Sertu M.Yunus.
Dia juga mengatakan bahwa ikan nila disukai dari berbagai kalangan, sebab, selain rasanya lezat, juga mengandung omega tiga yang penting bagi kecerdasan otak. “Semua orang senang dengan ikan nila dan ikan lele karena rasanya enak dan harganya terjangkau”, sebutnya.
Dijelaskan lagi, memelihara 400 ekor ikan nila ini dikolam saya sendiri adalah sebagai motivasi kepada masyarakat sekitar untuk menambah perekonomian kelurga. Serta memotivasi kepada masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan juga untuk menunjang perekomian keluarga, Terang Sertu M.Yunus.
Ditempat terpisah Dandim 0307/TD Letkol Czi Sutrisno,ST.M.I.P mengatakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Sertu M.Yunus merupakan kegiatan kemanunggalan TNI bersama masyarakat, dan sekaligus melakukan pendampingan serta memotivasi masyarakat binaan untuk selalu berbuat hal positif guna meningkatkan penghasilan keluarga. Semoga dengan kegiatan pendampingan ini masyarakat termotivasi .Harap Dandim ( Pendim 0307 Tanah Datar ).