UPT SDN 02 Taluk Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

FAKTAHUKUM86.COM|TANAH DATAR – Program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sejumlah daerah telah dilaksanakan. Salah satunya di Kabupaten Tanah Datar . Untuk mempercepat vaksinasi, Pemda Tanah Datar pun juga menggandeng sekolah untuk pelaksanaannya.

Seperti halnya dilakukan di UPT SDN 02 Taluk Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar yang dipercaya untuk menjalankan program vaksinasi hari ini, Rabu (26/01/2022).

Berdasarkan pantauan Faktahukum86.com , pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun di UPT SDN 02 Taluk berjalan dengan tertib.Yang Unik dan menjadi penarik dari pelaksanaan Vaksinasi ini Polsek Lintau Buo mendatangkan Badut Boboy yang didatangkan langsung dari Batusangkar guna menghibur siswa-siswi yang akan divaksinasi.

Sebelum masuk ruang pendataan, anak-anak dan pendamping diminta untuk menunggu demi menghindari adanya kerumunan dan dilakukan pendataan awal, yaitu pengecekan suhu. Dalam melaksanakan vaksinasi, telah tersedia beberapa ruangan yang disediakan , yakni ruang pendataan, ruang tunggu, ruang vaksinasi serta ruang observasi.

Tempat duduk juga telah diatur dengan jarak sekitar 1,5 meter antar kursi lain di setiap ruangan. Adapun, para petugas juga pun memberikan arahan dan imbauan untuk menjaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan.

Turut hadir dalam pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 :
1.Kepala UPT SDN 02 Taluk
2.Bapak dan Ibu Majelis Guru
3.Komite UPT SDN 02 Taluk
4.Orang Tua Murid
5.Sekretaris Nagari Taluk
6..Petugas Nakes Dari UPT Kesehatan Lintau Buo II
7.Bhabinkamtibmas Polsek Lintau Buo
8.Unsur Masyarakat

Kepala Sekolah UPT SDN 02 Taluk ,Yustiti,S.Pd menyampaikan bahwa bahwa pelaksanaan vaksinasi ini berdasarkan SE Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Nomor : 800/226/DIKBUD-2022 Tanggal 21 Januari 2022 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6 – 11 tahun. Dan tidak ada paksaan untuk melakukan vaksinasi Covid-19, ini dilakukan atas izin dari orang tua murid. “Tidak ada paksaan, ada orang tua yang izin dan tidak, ya tidak apa-apa,” ungkap Yustiti kepada Faktahukum86.com.

Adapun, pelaksanaan vaksinasi ini bekerjasama dengan pihak Puskesmas dengan Tim yang berjumlah 4 orang petugas administrasi dan 1 orang Vaksinator Ns.Zulmarnis.S.Kep. Semua petugas berasal dari beragam instansi, Polri dan TNI yang turun langsung memantau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

“Kami harapkan pelaksanaan vaksinasi ini berjalan dengan baik sampai selesai hari ini. Semua ini divaksinasi, dari kelas 1 sampai 6 kita vaksinasi. Semoga bisa mendorong PTM (pembelajaran tatap muka) full tahun depan,” tuturnya.

Perwakilan murid yang divaksinasi bernama Azam dan M.Fauzil Ramadhan ( Ozil ) mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan izin dari orang tuanya untuk divaksinasi. Bahkan, ia mengaku berani untuk disuntik, yang notabene anak-anak takut hal itu “Berani kok, mau (divaksinasi). Boleh juga (izin dari orang tua),” akunya di lokasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala UPT Kesehatan Lintau Buo II , dr.Fauziah Firsianti , mengatakan dengan diberikannya vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun dengan jenis vaksin Sinovac dosis 0.5, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir lagi terhadap kesehatan anak-anak saat melaksanakan pembelajaran tatap muka.

“Kegiatan vaksinasi ini merupakan jawaban kepada masyarakat, agar para orang tua tidak ragu lagi dan menjadi lebih semangat memberikan izin putra-putrinya untuk bisa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas,” kata dr.Fauziah Firsianti.

Pihaknya juga berharap vaksinasi untuk usia 6 sampai 11 tahun atau vaksinasi untuk anak-anak kelas 1-6 sekolah dasar ini berjalan sesuai dengan yang direncanakan yaitu mencapai target dari waktu yang telah ditetapkan. Ia mengajak masyarakat agar tetap optimistis dengan vaksinasi untuk anak-anak karena ini bagian dari pemenuhan hak kesehatan anak.Jelasnya. ( RF ).

Penulis: ROMA FITRA | PEMREDEditor: RF3P

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *