FAKTAHUKUM86.COM | SIDRAP –
Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang memberi pelayanan rapid antigen gratis kepada para peserta seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut untuk mencegah penyebaran kasus covid-19 sekaligus memperlancar pelaksanaan seleksi tahap I yang dijadwalkan 13 s.d. 17 September 2021.
Sesuai intruksi Bapak Bupati, H. Dollah Mando, semua peserta dirapid antigen secara gratis,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, H. Basra, Senin (13/9/2021).
Pelaksanaan rapid antigen sendiri mulai dilaksanakan 12 s.d. 16 Ahad (12/9/2021), di mana peserta wajib menjalani rapid tes sehari sebelum waktu tesnya.
Untuk lokasi rapid ada 4 yakni , Puskesmas Pangkajene, Puskesmas Rappang, Puskesmas Lawawoi, dan Puskesmas Amparita,” papar Basra.
Adapun rapid antigen melibatkan tim dari Puskesmas Pangkajene, Empagae, Rappang, Baranti, Lawawoi, Manisa, Amparita, dan Bilokka.
Sementara Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Sidrap, Syamsuddin mengatakan, jumlah peserta seleksi guru PPPK tahun ini sebanyak 1126 orang. (*)
Lokasi ujian di SMKN 1 Sidrap dan SMKN 5 Sidrap. Semoga proses perekrutan berjalan lancar,” tandasnya.