FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR-Babinsa Koramil 08/ Batipuh Kodim 0307/Tanah Datar Sertu Benni Saputra bersama sejumlah Babinsa lainnya melaksanakan pendampingan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Siswa -Siswi SMP dan SMA di UPT Puskesmas Kecamatan Batipuh Selatan , Rabu (08/09/2021).
Kegiatan vaksinasi bagi siswa -Siswi ini menjadi salah satu usaha untuk terbebas dari pandemi Covid-19 dan dapat menggelar kembali PTM (Pembelajaran Tatap Muka). Harapan Siswa -Siswi SMP dan SMA setelah kegiatan Vaksinasi ini terlaksana, sekolah segera dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
Sebelum pelaksanaan vaksin, seluruh siswa – siswi terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan, yaitu mengisi pendaftaran, cek tensi dan suhu badan dan screening oleh petugas kesehatan, setelah dinyatakan sudah memenuhi syarat dan dinyatakan sehat baru dilaksanakan penyuntikan vaksinasi.
Kemudian, setelah mengikuti vaksin peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk menjalani observasi guna mengantisipasi terjadinya reaksi terhadap vaksin.
Sertu Benni Saputra mengatakan, program vaksinasi massal yang digelar di berbagai daerah, termasuk di UPT Puskesmas Batipuh Selatan, merupakan program serbuan vaksinasi kepada seluruh masyarakat sebagai upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan serta pencegahan wabah Covid-19.
“Kami Babinsa sebagai aparat teritorial melakukan langkah-langkah proaktif dalam rangka mensukseskan penanganan Covid-19, khususnya di Kecamatan Batipuh , melalui serbuan vaksinasi masal,” ungkap Babinsa Sertu Benni Saputra.
Dalam kegiatan pendampingan ini, selain untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 secara bertahap yang diprogramkan pemerintah untuk seluruh masyarakat tanpa di pungut biaya, juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada kegiatan penyuntikan vaksin.
“Disini kita memastikan agar dalam pemberian vaksin untuk masyarakat, wajib diterapkannya protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkas Babinsa.