VAKSINASI MERDEKA POLSEK SAWANGAN POLRES METRO DEPOK UNTUK MURID/SANTRI DAN GURU PONDOK PESANTREN AL MA’MUN EDUCATION CENTER (AMEC) 

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | SAWANG DEPOK – Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan program vaksinasi nasional yang dicanangkan Pemerintah dan Kapolri Polsek Sawangan menggelar Vaksinasi Merdeka pada hari ini Senin tanggal 06 September 2021 pukul 08.00 Wib s/d selesai telah dilaksanakan *Vaksinasi Merdeka* oleh Polsek Sawangan Polres Metro Depok serentak pesantren dan rumah Ibadah di PESANTREN AL MA’MUN EDUCATION CENTER (AMEC) yang berlokasi di Jl. H. Nawi Malik RT. 02/04 Kel. Pondok Petir kec. Bojongsari Kota Depok.

Dalam kegiatan tersebut tampak hadir memantau serta memonitor dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sawangan AKP. MELTHA MUBARAK. S.H.,S.I.K.,M.H.

Adapun pemantauan dan monitoring oleh Kapolsek dalam Pelaksanaan Vaksin Covid 19 di Gerai Merdeka ini diantaranya meliputi :Pendaftaran,Screening,Pelaksanaan Vaksinasi Covid 19 (penyuntikan vaksin)

, Observasi (setelah oenyuntikan vaksin)

Untuk target vaksinasi kali adalah 200 vaksin dosis Pertama dengan jenis vaksin Sinovac,

“kegiatan yang dilaksanakan 2 hari ini adalah dalam rangka untuk mempercepat program pemerintah RI untuk memutus mata rantai wabah pandemik Covid 19 ,sehingga herd imunnity tercapai ,” ujar Mubharak.

Dalam kegiatan vaksinasi tersebut tetap melaksanakan SOP sesuai dengan Prokes Covid 19. Kegiatan berlangsung sampai jam 12.00 Wib, situasi terkendali aman, dan kondusif.(5/9/2021). (Khnza)

Penulis: KHNZA / KEPORWIL JAKARTAEditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *