Hari kamis tanggal 19/08/21 malam kapolsek langsung perintahkan anggota intel untuk langsung menemui lurah yg di sebut di akun tersebut.
Dengan memintai klarifikasi dan keterangan akhirnya di simpulkan bahwa apa yg di tuliskan di media sosial itu tidak benar adanya.
Lanjut pada hari jumat 20/08/21 kapolsek langsung perintahkan anggota kali ini kepada bhabinkamtibmas kelurahan Bungus Timur agar memanggil semua unsur yg terlibat dalam keributan yg terjadi di kantor lurah bungus timur termasuk pemilik akun facebook hanyo punyo cinto dengan inisial “FY” warga Timbalun, Bungus Timur.Setelah memintai keterangan satu per satu di dapati kesimpulan bahwasanya pemilik akun tersebut “FY” khilaf dan menyesal telah melakukan hal tersebut.
Karena dari pihak korban kali ini tidak ingin memperpanjang persoalan ini maka kasus ini diselesaikan dengan cara perdamaian dan kekeluargaan.
*Untuk keterangan lebih lanjut bisa hub langsung bapak Kapolsek Bungus teluk kabung AKP. ZAMZAMI,SH.MH*