RSUD Lanto Dg Pasewang Terima Bantuang APD Dari Yayasan Gugah Nurani Indonesia

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM |

JANEPONTO – Direktur RSUD. Lanto daeng Pasewang Drg. Bustamin M. Mars menerima ribuan bantuan alat pelindung diri (APD) dari Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) Jumat. 13/08/2021.

Penyerahan ribuan alat pelindung diri (APD) oleh yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) digelar dihalaman gedung direktur RSUD. Lanto Daeng Pasewang dengan protokol kesehatan ketat.

Direktur RSUD. Lanto daeng Pasewang Drg. Bustamin M. Ars didampingi oleh kepala badan Kesbampol menerima secara langsung bantuan tersebut

Manager Gugah Nurani Indonesia (GNI) CDP kabupaten Jeneponto Edwardus Ada menyebut penyerahan alat pelindung diri (APD) dimaksudkan untuk membantu pemerintah dalam proses percepatan penaganan covid-19

Edwardus Ada menjelaskan alat pelindung diri (APD) yang terdiri dari 70 buah Hasmat suit, 1.800 pasang handscoon steril, 7.000 buah masker bedah, 800 buah masker N95 dan 50 buah face shield diperuntukan untuk menunjang penangan pasien di RSUD. Lanto daeng Pasewang

pemberian APD ini bertujuan untuk melindungi tenaga kesehatan dari paparan covid-19 saat bekerja_”jelas edwardus

Lebih lanjut Edwardus Ada Menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin dengan baik bersama pemerintah kabupaten Jeneponto

Meski jumlahnya tidak terlalu banyak, tetapi mudah-mudahan bisa membantu rekan-rekan tenaga kesehatan dalam melindungi diri saat bertugas_”ujar Edwardus

Ditempat yang sama Direktur RSUD. Lanto daeng Pasewang Drg. Bustamin M.Mars menyampaikan apresiasi mendalam kepada Unsur pimpinan dan keluarga besar yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) karena telah memberikan perhatian kepada kabupaten Jeneponto dalam menangani pandemi covid-19

Drg. Bustamin M. Mars menyebut bantuan alat pelindung diri (APD) akan sangat bermanfaat bagi para tenaga kesehatan dalam menjalankan prosedur penanganan covid-19

Terima kasih kepada GNI atas bantuan yang diberikan, in Sha Allah ini akan sangat membantu tenaga kesehatan kita dalam menjalankan tugasnya_”ujar Bustamin

lebih lanjut Drg. Bustamin M. Mars Menyampaikan selama 24 Jam petugas kesehatan akan selalu menggunakan alat pelindung diri (APD) dalam bertugas sebagai bagian dari prosedur yang ada

Acara serah terima bantuan alat pelindung diri (APD) ditutup dengan penandatangan berita acara dan foto bersama. (*)

Editor: TAJUDDIN KABIRO SUL - SEL
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *