Gelar Acara Pisah Guru , kepsek terkesan Abaikan Prokes

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM |SUBULUSSALAM-Kepala sekolah SD Negeri 1 Bakal Buah kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam mengelar acara perpisahan dengan Seorang Guru yang Sudah memasuki masa penSiun,kamis12,/8/2021

Kejatinya pada jaman sekarang acara berkerumuna itu di larang oleh pemerintah dikarnakan Kasus Covid 19 trus melonjat di negeri kita ini sehinga pemetintah mengeluarkan peraturan PPBKM untuk dipatuhi

Namun kepala sekolah ada kesan secara sengaja melangar aturan yang dibuat pemerintah itu dengan membuat acara perkerumun saat buat Acara Di halaman SD itu.

Saat awak media ini mempertanyakan tentang Kegiatan Tampa menggunakan masker Guru dan baik murid,kepsek dengan lantang mengatakan,kalo kalian Anggap bermasalah Silahkan di exfos GK apa apa

Masih kata Kepala Sekolah ” jika acara ini jadi maslah dan karna tida pake masker tidak boleh. silahkan kalian korankan gak papa kok kata kepala sekolah dengan gayanya agak marah

Di harapan kepada Dinas terkait Agar memberika teguran kepada Sekolah tersebu karna Sudah melanggar prokes yang Sudah di tetapkan oleh pemerintah, sementara pemerintah selalu menghibau hindari kerumanan gunakan masker,

Penulis: RAMONA | WARTAWAN ACEHEditor: RF3P
  • Bagikan