FAKTAHUKUM86.COM | PINRANG –
Bupati Pinrang mengungkapkan bahwa, para purna bakti yang telah memasuki masa pensiun agar tetap menjadi panutan dimasyarakat utamanya bagi ASN yang masih aktif.
Hal ini disampaikan Bupati Irwan ketika memberikan sambutan pada kegiatan Pelepasan dan pemberian penghargaan bagi para ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP)/ Janda/Duda/ Yatim Pegawai, Kamis, 12/08/2021.
Bupati Irwan melanjutkan, BUP adalah hal yang mutlak yang akan dilalui oleh setiap ASN, namun untuk menghadapi hal ini, setiap ASN perlu kesiapan mental sehingga tidak mengalami Post Power Syndrome ketika telah menjadi Purna Bakti.
Lebih Lanjut Bupati Irwan mengungkapkan Apresiasi dan rasa terima kasih yang besar kepada para Purna Bakti atas pengabdian yang telah didedikasikan kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang selama mengabdi sebagai ASN.
“Jangan menganggap bahwa masa pensiun anda sudah tidak dibutuhkan, masih banyak karya bapak / ibu yang digunakan di Pemerintahan, sumbang saran dari bapak / ibu sangat diperlukan” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga mengingatkan kepada para ASN yang masih aktif untuk senantiasa berhati – hati dan menjadikan para purna bakti sebagai contoh dalam penerapan integritas dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap para ASN yang masih aktif untuk belajar kepada para Purna bakti, karena sampai memasuki BUP Mereka masih sehat bisa tersenyum bersama kita tanpa tersangkut kasus hukum” pungkas Irwan.(*)