Bupati Bone Buka Bimtek Penguatan SDM Penyiaran Radio dan TV

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | BONE –

Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone melaksanakan Bimtek Penguatan Sumber Daya Penyiaran Radio dan Tv Kabupaten Bone.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bone, Jl Ahmad Yani, Watampone, Kamis 12 Agustus 2021.

Bupati Bone Dr. H.A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. yang didampingi Sekretaris Daerah Bone Drs. H Andi Islamuddin hadir membuka langsung kegiatan tersebut.

Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Bone Drs. Andi Amran, M.Si. menuturkan kegiatan bertujuan terciptanya Sumber Daya Manusia(SDM) profesional dalam bidang penyiaran.

“Juga tersedianya lembaga penyiaran di Kabupaten Bone yang dapat menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol, perekat sosial, dan pemersatu bangsa,” kata Andi Amran.

Kata dia, dasar hukum pelaksanaannya kegiatan yakni, UU No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran, Peraturan Pemerintah No. 50 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran Swasta, Peraturan Pemerintah No.52 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan.

Sementara itu Bupati Bone Dr.H.A. Fahsar M. Padjalangi, M.Si. menuturkan peran penyiaran ke depan sangatlah penting dalam memberikan edukasi dan informasi masyarakat.

“Karena berita dan informasi yang hadir dari Radio dan TV sangat bisa dipertanggung jawabkan dibandingan dengan informasi yang lain,” kata Bupati Bone.

Dia menuturkan pemerintah daerah sangat mendukung perkembangan penyiaran di Kabupaten Bone.

” Pemerintah sudah memberikan lahan kepada TVRI dan RRI, jadi tidak terlalu lama akan dibangun Stadion TVRI dan RRI pada tahun 2022 yang mencover beberapa kabupaten kota di sekitar Kabupaten Bone,” tambah Bupati Bone.

Bupati Bone juga berharap dengan hadirnya KPID sebagai narasumber dapat memberikan pencerahan dan bimbingan bagi pelaku penyiaran.

“Tidak tertutup di Bone banyak Radio berkembang tanpa ijin ini perlu mendapatkan pembinaan bagaimana cara prosedur bagaimana mendirikan Radio misalnya. Tidak serta merta mematikan Radio dan semangat penyiaran,”kata Bupati Bone.

Kegiatan Bimtek tersebut selanjutnya dipandu oleh moderator jurnalis Tv Bahtiar Parenrengi dengan pemateri Akademisi Universitas Hasanuddim Unhas Dr. Andi Lukman, Pemateri 6 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah(KPID) Sulawesi Selatan.

Serta dihadiri peserta dari pelaku penyiaran dari Radio dan TV. (*)

Editor: TAJUDDIN KABIRO SUL-SEL
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *