FAKTAHUKUM86.COM | BOYOLALI – Babinsa Koramil 04/ Teras Kodim 0724/Boyolali dan Babinkamtibmas Polsek Teras tidak mengenal lelah untuk mendampingi tim dari Puskesmas melaksanakan Tracing Kontak dan Tes Rafit Antigen terhadap warga kontak erat dengan pasien Terkonfirmasi positif Covid-19 di Desa Kadireso Kecamatan Teras , Kabupaten Boyolali . Senin (09/08)
Pelda Syamsuri serta petugas Satgas Covid-19 dari Desa Kadireso melaksanakan kontak tracking terhadap warganya yang kontak terhadap pasien terpapar Covid 19 di wilayah Desa Kadireso .
Babinsa menjadi ujung tombak TNI AD untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Desa binaan,bersinergi dengan jajaran terkait baik pemerintah daerah maupun Polri. Salah satunya ditunjukkan Babinsa bersama petugas Puskesmas setempat untuk melacak kontak erat atau tracing dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Babinsa Kadireso mengatakan tracing menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Corona di wilayah.
Oleh sebab itu Babinsa dilibatkan membantu tim kesehatan dalam mengevakuasi warga untuk mengikuti tes Swab maupun Rafid Antigen kalau diperlukan akan membantu warga dalam isolasi terpusat.
“Tidak semua masyarakat mau menerima kenyataan telah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, tak jarang warga merasa sehat dan tak mengalami gejala sedikitpun walau pernah kontak erat dengan penderita Covid-19,” Terang Babinsa
(Agus Kemplu)