Gerak Cepat Bupati Fauzan, Bantu Pedagang Kecil dan Pedagang Rumahan melalui SI TEBEL

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | LOMBOK BARAT – Kasus Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat masih terus terjadi. Hal ini tentu berdampak pada sejumlah sektor di masyarakat. Salah satunya yang terdampak adalah pedagang kecil dan pedagang rumahan yang bergantung dari penghasilan harian. Sejak pandemi covid-19 terjadi penghasilan mereka turun drastis karena pembelinya berkurang. Hal ini disampaikan oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di Giri Menang Gerung, Senin 09/08/2021.

Karenanya Bupati dua Periode yang diprediksi menjadi Calon Kuat Gubernur NTB kedepan ini memerintahkan semua pejabat dan ASN untuk berbelanja di Pedagang Kecil dan Pedagang Rumah melalui program SI TEBEL (Silak Te Belanje). Hal ini untuk membantu masyarakat kecil khususnya para pedagang kecil yang sangat terdampak oleh pandemi covid-19. Dengan belanja di pedagang kecil dan rumahan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat covid-19 ini. “Saya perintahkan kepada seluruh ASN dan Pejabat untuk berbelanja di pedagang kecil dan pedagang rumahan melalui program SI TEBEL (Silak Te Belanje) untuk meringankan beban mereka dalam menghadapi pandemi ini” ujarnya.

Bupati Fauzan mengatakan dimasa pandemi saat ini PNS dan Pejabat merupakan pihak yang memiliki gaji tetap. Sehingga sudah selayaknya membantu pedagang kecil dan pedagang rumahan yang penghasilannya berkurang drastis akibat terjangan pandemi covid-19. “Cukup dengan berbelanja 10.000 atau 15.000 kita sudah membantu meringankan beban saudara saudara kita pedagang kecil dan pedagang rumahan” ujarnya.

Menurut Bupati Fauzan, pihaknya bersama wakil Bupati dan Sekretaris Daerah serta sejumlah pejabat telah melakukan kunjungan ke semua wilayah di Lombok Barat. Kunjungan ini untuk memantau dampak covid-19 di Lombok Barat. Dari hasil kunjungan inilah diperoleh fakta bahwa Pedagang Kecil dan Pedagang rumahan menjadi salah satu pihak yang terdampak covid-19. Karenanya Bupati Fauzan memerintahkan PNS dan Pejabat berbelanja di pedagang kecil dan pedagang rumahan melalui SI TEBEL (Silak Te Belanje). “Melalui Program ini kita ingin agar pedagang kecil dan pedagang rumahan dapat bertahan ditengah pandemi covid19 karenanya saya mengajak silak te belanje di pedagang bakulan, pedagang kecil dan pedagang tradisional” ujar Fauzan.

Saat ini pemerintah juga tengah menyalurkan bantuan kepada masyarakat Lombok Barat yang terdampak covid-19 melalui paket bantuan PKH dan non PKH. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19. Selain itu, Pemerintah bersama TNI dan Polri juga memberikan bantuan paket sembako kepada masyarakat secara bertahap di sejumlah lokasi. (*)

Editor: TAJUDDIN KABIRO SUL-SEL
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *