Lakukan Penebangan Liar Pengusaha Meradang..Lecehkan Wartawan Di Tanah Datar 

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | TANAH DATAR – Terkait adanya dugaan kegiatan penebangan kayu yang di pagari seng di sekitar area Jorong Air Mancur, Nagari Singgalang, Kecamatan Batipuh, Kebupaten Tanah Datar menjadi polemik di tengah masyarakat.

Penebangan kayu di area tersebut dikerjakan pemilik lahan bernama Ali Usman salah satu pengusaha dari Kota Padang Panjang.

Dengan adanya penebangan kayu itu, awak media melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik lokasi, Jumat 6 Agustus 2021, akan tetapi sebelum bertemu awak media mengontak nomor pemilik lokasi.

Dalam percakapan melalui hp seluler Ali Usman mengatakan, langsung saja anda konfirmasi dengan saya di toko besi hidayah padang panjang, karena tidak bisa saya jelaskan melalui komunikasi hp seluler.

Kemudian sesampai di lokasi toko milik Ali Usman, awak media menanyakan pihak bersangkutan kepada karyawannya.

Setelah ketemu dengan Ali Usman, awak media memperkenalkan diri dan menyampaikan tujuan kedatangannya untuk konfirmasi terkait penebangan kayu di lokasi miliknya.

Dalam pertemuan itu, Ali Usman mempersilahkan awak media duduk di ruang tamu, silahkan konfirmasi langsung dengan pengacara saya, kata dia.

Menunggu beberapa selang waktu, Ali Usman datang tanpa pengacara dengan lantang mengatakan, kepada media apa tujuan anda kesini, saya sudah tahu tujuan kedatangan anda kesini, ujung-ujungnya minta duit, kata Ali Usman dengan bahasa memvonis awak media.

“Saya sudah tahu tipikal dan dari gaya wartawan yang berlagak seperti preman, saya sudah muak” katanya lagi dengan menyepelekan profesi wartawan.

Apo mukasuik, memeras ambo lapor Polisi, mamintak ambo agia, mangarengkang ambo dongkak, (Apa maksud, memeras saya lapor polisi, melawan saya terjang tendang-red), ucapnya.

“Ini adalah hak saya, tanah ini saya beli, dan sudah punya serifikat. Ini tidak boleh anda pegang ataupun anda foto”. ujar Ali Usman sambil membanting dokumen di atas meja.

Tanah dan hutan yang saya beli bukanlah termasuk wilayah hutan lindung, dan ini sudah saya sertifikatkan pada tahun 1976″ kata dia dengan tegas.

Setelah awak media dan rekan wartawan menerangkan tugas dan fungsi serta cara kerja wartawan, Ali usman baru memahaminya.

Terbit Di Media OtoritasNews(Bonar Surya). RHY

Penulis: RHY KABIRO TANAH DATAREditor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *