FAKTAHUKUM86.COM | FAKFAK — Dalam rangka serbuan Vaksinasi serta percepatan pemulihan Covid-19, seluruh Koramil jajaran Kodim 1803/fakfak, bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan pengamanan Vaksinasi covid-19 kepada seluruh warga masyarakat di seluruh wilayah Fakfak dari usia 18 sampai dengan usia 59 tahun, yang dilaksanakan di tiap-tiap Distrik, Sabtu (7/8/2021).
Pendampingan dan pengamanan yang dilakukan oleh anggota Kodim 1803/Fakfak dan jajaran dalam kegiatan suntik Vaksin Covid-19 ini, untuk memberikan rasa aman kepada warga masyarakat agar dapat memberikan kekebalan serta imun tubuh yang sehat.
Vaksinator tenaga kesehatan Puskesmas di masing-masing Distrik bekerja secara maksimal dalam melaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin jenis sinovac ini kepada warga, pelaksanaan suntik vaksin tetap menerapkan Protokol kesehatan.
Seperti dilaksanakan salah satu Koramil di jajaran Kodim 1803/Fakfak Danramil 1803-01/Kota Kapten Inf Patiran mengatakan, Semua Nakes dari unsur dinas kesehatan Distrik Pariwari dan untuk Vaksinasi dari pemerintah Gratis dan tahapan yang harus dilakukan oleh warga yang akan di Vaksin adalah, Mendaftar didata sebagai peserta Vaksin, Sceening pengecekan kelayakan Vaksinasi, Pelaksanaan Vaksinasi oleh Nakes Puskesmas Distrik, Observasi selama 30 menit lalu diberikan Parasetamol dan Kartu Vaksin,” ungkapnya.
Giat Vaksinasi massal yang dilaksanakan di wilayah Distrik Pariwari secara umum dan keseluruhan berjalan aman dan lancar.
Babinsa Koramil 1803-01/Kota Kodim 1803/Fakfak Serka Ramli dan Serda Fadly melaksanakan pendampingan di puskesmas Sekban bertempat di aula Distrik Pariwari.
Salah satu Babinsa Serka Ramli menyampaikan
“warga yang sudah mendaptar kurang lebih sudah 100 orang, untuk target hari ini 150 orang” imbuhnya.
” Kepada warga Distrik pariwiri jangan takut divaksin karena vaksin aman dan halal, untuk masyarakat yang ingin mengikuti vaksin bisa mendaftarkan dirinya kepada Babinsa yang ada diwilayah agar diatur jadwalnya agar tidak terjadi penumpukan,” pungkas Babinsa.
Pelaksanaan kegiatan pemberian suntik Vaksin Covid-19 mengatakan dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti prosedur tahapan, vaksinasi sinovac yang diberikan sebanyak dua kali dengan waktu jeda yg sudah ditentukan setelah menerima suntik vaksin pertama atau setelah menerima pesan SMS dari Call center 119, Proses pemberian vaksin harus melalui empat tahapan.
“Setiap warga yang akan divaksin harus melalui empat tahapan. Pertama daftar sesuai dengan KTP, skrining riwayat penyakit, tensi darah, suhu tubuh oleh Dokter sebelum menerima suntik vaksin, kemudian setelah Suntik vaksin warga harus menunggu selama tiga puluh menit untuk mengetahui perkembangan tubuh, setelah waktu tunggu 30 menit selesai, warga menerima surat bukti telah di vaksin, imbuhnya.