FAKTAHUKUM86.COM | Pangkep, Diskominfo – Giat bersih-bersih sungai Pangkajene terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup DLH Pangkep, Pemerintah kecamatan Pangkajene dan lima kelurahan membersihkan sampah di sungai Pangkajene.
Pelaksana tugas (PLT) DLH Pangkep, Hadri mengatakan, kegiatan bersih-bersih sungai kembali dilakukan hari ini,
Selasa, 03/08/2021.
Kolaborasi OPD, pembersihan sungai Pangkajene dimulai dari area jembatan baru wilayah Mappassaile, Jagong hingga menelusuri sungai sampai ke KelurahanTekolabbua.
“Kita gunakan perahu jolloro, hingga ke kampung Toli-toli,” katanya.
Pelaksana tugas (PLT) DLH Pangkep Hadri, guna menjaga kebersihan sungai. Pihaknya sudah menyiapkan surat edaran yang mengimbau masyarakat agar tak membuang sampah ke sungai.
“Terkait edaran dilarang membuang sampah kesungai, kita akan sampaikan ke camat dan lurah agar menyebar luaskan kepada warganya agar tak membuang sampah ke sungai. Serta memberikan penyadaran betapa pentingnya kebersihan sungai demi kesehatan,”tambahnya.
Sebelumnya Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) meluncurkan program Bersih Lingkungan (Berlian), pembersihan lingkungan terus digalakkan.
Sasaran bersih-bersih lingkungan bukan hanya lingkup area perkantoran saja, akan tetapi dilakukan pada berbagai lokasi.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, kebersihan memang menjadi salah satu prioritasnya bersama wakil Bupati Syahban Sammana.
Olehnya itu, ia mengajak seluruh eleman, baik jajaran ASN maupun masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Minimal lingkungan terdekat.
Khusus kebersihan Sungai Pangkajene, ia mengimbau kepada warga agar ikut menjaga kebersihan sungai. Dengan tidak lagi membuang sampahnya ke sungai.
“Kebersihan lingkungan sungai sangatlah penting. Saya melihat masih banyaknya sampah yang mencemari sungai Pangkajene, maka dari itu aksi bersih lingkungan sungai ini harus terus digalakkan. Saya berharap, tidak ada lagi warga yang membuang sampahnya ke sungai,”katanya. (*)