FAKTAHUKUM86.COM |TNS – Guna mewujudkan Nagari Tageh bidang Hukum di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Polda Sumbar bersama Gubernur, Rektor dan Tokoh Adat melakukan penandatanganan Keputusan Bersama.
Penandatanganan ini dilakukan secara bersama oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, Kejaksaaan Tinggi Sumbar, Pimpinan DPRD Sumbar, Rektor Unand, Rektor Unes, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Senin (2/8) di ruang Jenderal Purn. Hoegeng Lantai IV Mapolda Sumbar.
Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama tersebut, Kapolda Sumbar memberikan sambutan sekaligus membuka pelatihan Nagari Tageh bidang Hukum.
Kapolda mengatakan, konsep Nagari Tageh bidang Hukum merupakan tindak lanjut dari kebijakan Presiden RI yaitu Kampung Tangguh Nusantara, terkait dengan ketahanan pangan dan upaya menghadapi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Di Sumbar kata Kapolda, ketangguhan tersebut harus dikembangkan yang berbagai aspek kehidupan masyarakat, yang salah satunya tangguh bidang hukum. “Karena, bagaimanapun juga kepatuhan terhadap hukum merupakan hal yang sangat fundamental dalam mendukung berbagai bentuk ketangguhan lainnya, seperti tangguh bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lainnya,” ucap Irjen Pol Toni Harmanto.
Lanjutnya, masalah hukum menjadi masalah yang sangat strategis dan penting dalam kehidupan masyarakat. Apalagi dengan pesatnya perkembangan pengetahuan dan teknologi yang memberikan pengaruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dan salah satu dampaknya adalah meningkatnya berbagai bentuk kejahatan.
“Hal ini membutuhkan pelibatan masyarakat dengan segala sumbar daya yang ada di dalamnya” ujarnya.
Di Sumbar sebut Kapolda, dengan filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah serta kebijakan Kembali ke Nagari, dianggap salah satu potensi yang dapat dikembangkan dalam mewujudkan masyarakat yang patuh hukum.
“Dan inilah sebetulnya yang menjadi salah satu dasar pemikiran untuk membentuk Nagari Tageh dibidang Hukum, dimana mewujudkan masyarakat yang patuh hukum dimulai dari Nagari dan mengoptimalkan sumber daya yang ada di Nagari dan potensi kearifan lokal lainnya,” ungkap Irjen Pol Toni.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Sumbar, dengan diikuti oleh peserta pelatihan terdiri dari Wali Nagari, Kasat Reskrim dan Kasat Binmas sejajaran Polda Sumbar, Kasikum, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Diketahui, pelaksanaan pelatihan Nagari Tageh bidang Hukum ini diadakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumbar yang dipimpin Kabidkum Kombes Pol Nina Febri Linda, SH.(*)