Kapolsek 50 Tinjau Posko PPKM

  • Bagikan

FAKTAHUKUM86.COM | PEKANBARU  – Dalam rangka menyikapi penyebaran Covid -19 yang semakin meluas dan membuat wilayah Kota Pekanbaru naik menjadi level 4, Kapolsek Lima Puluh, AKP Stevie Rampengan yang didampingi jajarannya

meninjau posko PPKM di Pasar Lima Puluh Pekanbaru, Sabtu (31/7/21).

Kapolsek Lima Puluh menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Pekanbaru sudah cukup baik. Namun, kata dia, masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Menurut Kapolsek Lima Puluh, upaya pencegahan dan penanganan mesti ditingkatkan mengingat tingginya angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Pekanbaru dan dalam penanganan ini juga diperlukan kerjasama dari masyarakat.

“Untuk itu seluruh komponen masyarakat, ayo kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara memaksimalkannya dari posko PPKM yang ada di sini supaya penularan dapat dikendalikan,” ajak Kapolsek.

Ia juga tidak lupa mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena menurutnya protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak menjadi hal terpenting supaya terhindar dari penularan.

“Protokol kesehatan merupakan poin penting sebagai langkah pencegahan yang kita lakukan. Terlebih lagi sebelum dilaksanakan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. A-R

Penulis: ***Editor: RF3P
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *